Disetop Polisi Gara-gara Tak Pakai Helm dan Berboncengan Empat, Jawaban Pemotor Ini Bikin Ngakak

Minggu, 19 Juni 2022 | 14:24 WIB
Disetop Polisi Gara-gara Tak Pakai Helm dan Berboncengan Empat, Jawaban Pemotor Ini Bikin Ngakak
Ilustrasi pemotor. (unsplash/Andrew Ly)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Memakai helm sesuai standar sudah menjadi kewajiban bagi setiap pengendara sepeda motor. Pemakaian helm diharapkan bisa membantu melindungi pemotor ketika mereka berkendara di jalan.

Namun tak bisa dipungkiri, masih banyak pengendara sepeda motor yang abai dengan regulasi ini. Termasuk pemotor wanita satu ini, yang bukan hanya tak memakai helm, ia juga melakukan sederet pelanggaran lalu lintas lain.

Dipantau di akun Instagram @kepoin_trending, terlihat seorang pengendara sepeda motor yang sedang dihentikan polisi dan diberi wejangan singkat karena kedapatan melanggar banyak peraturan lalu lintas.

Pasalnya tampak si pemotor yang tak mengenakan helm, begitu pula dengan kendaraannya yang tidak dilengkapi kaca spion serta lampu yang menyala.

Baca Juga: Ngeri! Detik-detik Pengendara Mobil Tabrak Balita Di Tempat Cucian Mobil Ciracas

Bukan hanya itu, pemotor wanita ini juga terlihat sedang berboncengan empat, dengan dua di antaranya masih berusia kanak-kanak.

Saat dihentikan itulah sang polisi kemudian menanyakan satu hal penting lain, yakni surat izin mengemudi (SIM). Hanya saja ia bertanya dengan cara seperti memberi tebak-tebakan.

"Adik sudah bisa mengemudi kan?" tanya polisi itu, dikutip Suara.com pada Minggu (19/6/2022). "Berarti harus sudah punya...? Sudah punya apa?"

Jawaban polos pemotor wanita saat dihentikan polisi karena tak pakai helm dan berboncengan empat. (Instagram/@kepoin_trending)
Jawaban polos pemotor wanita saat dihentikan polisi karena tak pakai helm dan berboncengan empat. (Instagram/@kepoin_trending)

Tentu saja SIM adalah jawaban yang diharapkan oleh polisi tersebut. Namun respons yang diberikan oleh pemotor wanita itu sukses membuat publik tertawa lebar.

"Sa (saya) sudah punya suami," balas pemotor wanita itu, yang seketika membuat kedua polisi di hadapannya geleng-geleng kepala.

Baca Juga: Tega! Sudah Diberi Kesempatan Kedua, Suami Malah Pilih Selingkuh dan Dugem Saat Istri Berjuang Melahirkan

"Bukan punya suami," keluh polisi tersebut, tak habis pikir dengan jawaban polos yang baru ia dengar.

Video yang semula diunggah oleh akun TikTok Lafry Hsn ini sukses mengocok perut warganet. Malah banyak warganet yang berbalik menjahili polisi itu, menilainya sebagai sosok yang salah karena sudah menyetop wanita bersuami.

"Hey pak pol, jangan kau main berhenti-berhentikan orang, itu orang sudah punya suami," celetuk warganet.

"Yang penting sudah punya suami, aman pak, ga perlu sim," ujar warganet lain.

"Akibat sering ditanya kapan nikah," kata warganet.

"Makanya jangan kasih pertanyaan essai pak... pilihan berganda gitu loh," seloroh warganet.

"Udah punya suami pak... jangan digodain,, pake di stop-stop segala si bapak. Pengen minta nomer hp apa gimana? Kasih paham mbak," imbuh warganet lain.

"Benar dia, biar suaminya yang urus. Wkwkwk," timpal yang lainnya.

Tentu ini bukan jawaban yang bisa ditiru ya. Kelengkapan utama saat mengendarai sepeda motor adalah SIM C dan helm, bukan memiliki suami.

Untuk video selengkapnya bisa disaksikan di sini.

Sempat Geger Imbauan Pengendara Sepeda Motor Tak Boleh Pakai Sandal Jepit

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi (Tengah) saat ditemui di Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi (Tengah) saat ditemui di Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Bukan SIM, helm, kaca spion, atau lampu, polisi baru-baru ini menyita perhatian karena anjuran agar para pengendara sepeda motor tidak memakai sandal jepit.

Imbauan ini jelas menuai pro dan kontra, apalagi karena sempat beredar kabar polisi akan menilang pemotor yang kedapatan memakai sandal jepit.

Menanggapi hal itu, Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi memastikan pengendara sepeda motor yang memakai sandal jepit tidak akan ditilang. Larangan ini hanyalah bersifat imbauan.

"Ini imbauan untuk melindungi pengendara khususnya R2 (roda dua). Kalau terjadi kecelakaan mengurangi fatalitas. Semua imbauan kita untuk melindungi masyarakat," kata Firman, Selasa (14/6/2022).

Sebagai gantinya, Firman menyarankan pemotor untuk memakai alas kaki tertutup seperti sepatu. Pasalnya sandal jepit dinilai kurang bisa melindungi tubuh, terutama bagian kaki, apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Ia lantas menganalogikan pemakaian sepatu ini selayaknya kewajiban memakai helm sesuai standar. Mungkin terkesan mahal, namun tentu tak sebanding dengan keselamatan nyawa pengendara.

"Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan," tegasnya. "Sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI