Suara.com - Partai politik diprediksi bakal bingung dengan ketentuan ambang batas pencalonan presiden 20 persen.
"Ini kan memang semua mumet (pusing). Partai-partai juga puyeng dengan presidential threshold yang harus mencapai 20 persen," kata peneliti Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro, hari ini.
Siti mengemukakan ketentuan ambang batas 20 persen tersebut tidak hanya membuat partai-partai kecil dan menengah kesulitan mengusung calon presiden. Akan tetapi, partai besar atau yang memiliki perolehan kursi terbanyak di DPR RI harus tetap berkoalisi demi mengusung calon presiden.
Artinya, kata dia, suka atau tidak suka maka setiap partai politik harus berkoalisi untuk memantapkan dan memenangkan calon presiden dan calon wakil presiden yang bakal diusung pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Siap Jaga Amankan Pemilu 2024, Kapolri Gerak Cepat Minimalisir Polarisasi
Apalagi, kata Siti, sejumlah partai politik sudah mulai menunjukkan sikap dengan membentuk koalisi. Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terlebih dulu membangun Koalisi Indonesia Bersatu.
Kemudian, pertemuan antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar pada Sabtu (18/6) malam di kediaman Prabowo.
Kedua partai tersebut diketahui sepakat bekerja sama menghadapi pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah hingga pemilihan presiden 2024.
Apalagi, katanya, sudah mulai muncul dan mengarah pengerucutan sikap-sikap politik beberapa partai. KIB sudah ada tiga partai, dan sebelumnya disebut-sebut ada Koalisi Semut Merah antara PKS dan PKB. Selain itu, ada kemungkinan terbangunnya koalisi antara Demokrat dengan PKS, termasuk bergabungnya Nasdem.
"Ini masih saling mencari kecocokan karena tidak sekadar koalisi karena calon yang diusung bisa menjadi pemantik konflik atau perpecahan jika tidak sepaham," kata dia.
Khusus KIB, Siti melihat dari tiga partai yang tergabung, Golkar tampak lebih getol akan mengusung kadernya dibandingkan dua partai lainnya. Hal itu diperkuat dari hasil keputusan Musyawarah Nasional Golkar. [Antara]