Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) masuk sebagai Top 51 instansi dari 434 proposal instansi yang dinilai dan dievaluasi. Untuk prestasinya tersebut, Kemenkop dan UKM menerima penghargaan sebagai salah satu peserta terbaik dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) ke-4 tahun 2022.
"Penghargaan ini kami jadikan motivasi untuk lebih meningkatkan pelayanan kami terhadap publik, khususnya masyarakat koperasi dan UKM di seluruh Indonesia," kata Sekretaris Kemenkop dan UKM, Arif Rahman Hakim, dalam rilisnya di Jakarta.
Adapun instansi peserta Kompetisi P4 tersebut terdiri dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah (provinsi,kabupaten dan kota), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah(BUMD), serta Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP).
Terdapat tiga kategori yang diperlombakan, yaitu outstanding achievement (kategori yang diikuti untuk pemenang pada kompetisi tahun sebelumnya), Instansi Pemerintahan (IP) Umum, serta kategori UPP.
Baca Juga: Raih Penghargaan dari Ombudsman, Kemensos akan Terus Tingkatkan Kualitas Layanan
Sementara ToP 51 instansi terbaik terdiri dari 6 instansi pada kategori outstanding achievement, sebanyak 30 instansi pada kategori IP Umum, dan 15 instansi pada kategori UPP.
"Kementerian Koperasi dan UKM sendiri ikut dalam kategori IP Umum dan menjadi salah satu dari 30 instansi terbaik pada kategori tersebut," kata Arif.
Kompetisi P4 sendiri telah dilaksanakan 4 kali, yaitu pada 2018, 2019, 2020, dan 2021. Untuk kompetisi P4 tahun 2021, mengalami kemunduran jadwal sehingga baru dapat terlaksana pada tahun 2022.
Kompetisi P4 bertujuan untuk menjaring, menyeleksi, melakukan penilaian, dan pemberian penghargaan kepada penyelenggara pelayanan publik baik di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota), BUMN, serta BUMD, serta UPP dalam melakukan pengelolaan layanan pengaduan melalui media sistem lapor.go.id ataupun media konvensional seperti whatsapp, email, atau call center.
Kompetisi P4 ke-4 sendiri diselenggarakan secara kolaborasi bersama antara Kementerian PAN dan RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kominfo, Ombudsman RI, serta Kantor Staf Presiden (KSP) yang bekerjasama dengan Lembaga donor yaitu, KOICA (Korea International Cooperation Agency) serta UNDP (United Nations Development Programme).
Baca Juga: Perpres PKN Lahir untuk Percepat Target Rasio Kewirausahaan 3,95% di Akhir Tahun 2024