Suara.com - Konsulat Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Kuching Raden Sigit Witjaksono memastikan fasilitas Pos Lintas Batas Negara atau PLBN Badau sudah siap dibuka, hanya saja masih menunggu kebijakan antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia.
"Fasilitas PLBN Badau sudah siap melayani keluar masuk orang dan barang, tapi kami masih menunggu kebijakan antara Pemerintah Indonesia-Malaysia," kata Raden Sigit Witjaksono, saat meninjau fasilitas PLBN Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu (18/6/2022).
Raden Sigit menjelaskan, perlintasan keluar masuk orang, baik itu warga negara Indonesia dan warga negara asing di Provinsi Kalimantan Barat sementara hanya melalui PLBN Aruk dan Entikong.
Dia berharap dalam waktu dekat PLBN Badau bisa melayani perlintasan orang dan barang secara normal, mengingat fasilitas dan sumber daya manusia di PLBN Badau sudah mendukung dalam melayani perlintasan.
Baca Juga: Menakar Kompetensi Literasi Generasi Milenial Bengkulu
"Kami sangat mendukung apabila PLBN di Badau segera dibuka untuk menunjang perekonomian kedua negara," ujarnya yang saat itu didampingi Atase Imigrasi Indonesia di Kuching Ronni Fajar Purba.
Dalam kunjungan Konjen RI di Kuching Raden Sigit Witjaksono di PLBN Badau, juga sekaligus meninjau pelayanan keimigrasian, pelayanan karantina kesehatan serta pelayanan alur keluar masuk barang antarnegara.
Kepala Imigrasi Putussibau Ali Hanafi mengatakan selama masa pandemi Covid-19, pelayanan keimigrasian di PLBN Badau hanya melayani perlintasan kedatangan warga negara Indonesia serta melayani warga yang akan melintas dalam keadaan darurat.
"Selama pandemi Covid-19, kami tetap buka pelayanan tapi terbatas, kami tentu berharap PLBN Badau segera dibuka normal seperti halnya Aruk dan Entikong," kata dia. (Antara)
Baca Juga: Sebut Pemerintah Indonesia Tidak Peduli, Pengungsi Afghanistan: Kami Tunggu Sampai UNHCR Menjawab