Rencana Penggusuran Lokalisasi Gunung Antang, Pemkot Jaktim Tunggu Undangan KAI

Erick Tanjung Suara.Com
Sabtu, 18 Juni 2022 | 21:27 WIB
Rencana Penggusuran Lokalisasi Gunung Antang, Pemkot Jaktim Tunggu Undangan KAI
Petugas gabungan berjaga di posko anti tawuran Rawa Bunga yang berdekatan dengan lokalisasi Gunung Antang, Jatinegara, Jakarta, Selasa (14/6/2022). Antara/Yogi Rachman/aa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Timur masih menunggu undangan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk rapat koordinasi teknis penertiban lokalisasi liar Gunung Antang.

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar di Jakarta, Sabtu, mengatakan, PT KAI sebagai pemilik lahan telah sepakat untuk menggusur lokalisasi liar Gunung Antang.

"Pada prinsipnya, mereka (PT KAI) setuju untuk ditertibkan lokalisasi dan mereka mau mengundang Forkopimko untuk rapat teknis di PT KAI. Kami dari Forkopimko menunggu undangannya," kata Anwar, Sabtu (18/6/2022).

Anwar menambahkan melalui rapat koordinasi teknis itu nantinya PT KAI akan menjelaskan teknis penertiban, hingga program yang dilakukan setelah penertiban lokalisasi dilakukan.

Baca Juga: Serang Warga di Jatinegara, Suardi Preman Lokalisasi Gunung Antang Ditangkap Polisi

"Sudah saya sampaikan, makanya mereka mau mengundang untuk rencana penertiban dan setelahnya, penataan kawasan serta penjagaan," ujar Anwar.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, pihaknya belum menjadwalkan rapat koordinasi teknis penertiban lokalisasi liar Gunung Antang.

Namun PT KAI telah melakukan pertemuan dengan jajaran Pemkot Jakarta Timur pada Kamis (16/6). "(Rapat) Kemarin kalau enggak salah Kamis. Selanjutnya kapan (rapat) lagi nanti saya infokan," kata Eva.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan kesiapannya untuk melakukan pengamanan ketika penertiban lokalisasi liar Gunung Antang dilakukan.

"Yang pasti kita siap, kalau memang ada penertiban, itu memang tugas kami untuk melakukan pengamanan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono. (Antara)

Baca Juga: Proyek Kereta Cepat Minta Tambahan Rp4,1 Triliun, Begini Jawaban Komisi VI DPR RI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI