Suara.com - Bagi peserta BPJS Kesehatan Mandiri, membayar iuran tepat waktu adalah kewajiban bulanan yang tak boleh diabaikan agar tak membuat pusing kala berhadapan dengan situasi darurat. Untuk itu anda perlu tahu cara cek tagihan BPJS Kesehatan.
Berikut empat cara cek tagihan BPJS Kesehatan yang dirangkum dari berbagai sumber. Cara-cara ini paling mudah dilakukan karena hanya lewat handphone (HP).
Sebelumnya, beredar kabar bahwa BPJS Kesehatan akan menghapus sistem kelas dan mematok besaran iuran sesuai dengan gaji masing-masing peserta. Namun, hingga kini, aturan baru itu belum terlaksana.
Dengan demikian, tagihan iuran BPJS Kesehatan masih berlaku dengan yang ketetapan sebelumnya atau yang lama, yaitu menyesuaikan kelas masing-masing peserta.
Seperti yang diketahui, tarif BPJS Kesehatan juga mengalami peningkatan sejak tahun lalu karena pemerintah mengurangi subsidi. Berikut perubahan tarif BPJS Kesehatan:
Kelas I, iuran per bulan awalnya Rp 80 ribu naik jadi Rp 150 ribu.
Kelas II, iuran per bulan awalnya Rp 51 ribu naik jadi Rp 100 ribu.
Kelas III, iuran per bulan awalnya Rp 25.500 naik jadi Rp 42 ribu.
Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan
Baca Juga: Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Mulai Juli 2022, Ini Perhitungan Untuk Kelas Standar Baru Sesuai Gaji
1. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui Tokopedia