Anak Buahnya Represif ke Warga, Kapolri Diminta Copot Kapolres Kepulauan Sangihe

Sabtu, 18 Juni 2022 | 18:15 WIB
Anak Buahnya Represif ke Warga, Kapolri Diminta Copot Kapolres Kepulauan Sangihe
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap ketersediaan dan harga minyak goreng jenis curah. (Foto dok. Polri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh. Permintaan IPW tersebut didasari oleh adanya anak buah Wely yang melakukan tindakan represif dan provokatif terhadap warga yang berunjuk rasa menentang keberadaan PT Tambang Mas Sangihe (TMS) di Sangihe, Sulawesi Utara.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai Kapolres Kepulauan Sangihe lebih berpihak kepada perusahaan tambang PT TMS.

"IPW meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh karena aparatnya bertindak represif terhadap masyarakat dan berpihak ke perusahaan tambang," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Sabtu (18/6/2022).

Berdasarkan informasi yang diperoleh IPW, tindakan represif dan ancaman oleh aparat kepolisian terjadi saat warga Kampung Bowone, Kabupaten Kepulauan Sangihe, berunjuk rasa menutup jalan agar alat berat PT Tambang Mas Sangihe (TMS) yang dikawal aparat tidak masuk ke areal tambang. Demonstrasi berlangsung sejak Senin, 13 Juni hingga Rabu,15 Juni 2022.

Baca Juga: PSSI Investigasi Kasus Meninggalnya Dua Suporter di Stadion GBLA

"Akibatnya, kericuhan muncul antara warga dan aparat kepolisian yang dipicu sikap-sikap provokatif anggota polres Kepulauan Sangihe," ungkap Sugeng.

Memang tidak ditemukan adanya korban luka atau meninggal dalam peristiwa itu, namun warga yang mengalami ancaman dan tindakan represif aparat mengalami trauma.

"Yang ada adalah trauma warga yang diancam oleh aparat kepolisian yang menakut-nakuti warga dengan ancaman pidana bagi warga yang menutup jalan," jelas Sugeng.

Penolakan terhadap PT TMS, sebuah perusahaan tambang yang akan mengeksploitasi kandungan emas di Kepulauan Sangihe telah sejak lama ditentang masyarakat setempat. Warga merasa keberadaan tambang itu akan merusak alam dan tatanan kehidupan mereka.

Sebenarnya warga telah memenangkan gugatan terhadap PT TMS di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado. Hasilnya perizinan PT TMS untuk mengeksploitasi kekayaan Sangihe dibatalkan, sehingga perusahaan tidak bisa lagi melakukan kegiatan pertambangan.

Baca Juga: Sivia Azizah eks Blink Menikah, Benarkah Dijodohkan?

Namun, kata Sugeng, pihak perusahaan melakukan pembangkangan dengan memasukkan alat berat dan berakhir dengan penentangan dari masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI