Temuan Baru Soal Kelompok Khilafatul Muslimin, Anggotanya Diwajibkan Bayar Infak Penghasilan 30 Persen

Sabtu, 18 Juni 2022 | 17:47 WIB
Temuan Baru Soal Kelompok Khilafatul Muslimin, Anggotanya Diwajibkan Bayar Infak Penghasilan 30 Persen
Polisi menurunkan papan bertulis Khilafatul Muslimin dari rumah warga. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya mendapati temuan baru terkait kelompok Khilafatul Muslimin. Temuannya adalah selain mewajibkan anggotanya membayar iuran infak Rp1000, mereka juga diwajibkan menyisihkan penghasilannya sebesar 30 persen untuk organisasinya.

"Ternyata masing-masing warganya ini wajib untuk berinfak versi mereka itu sampai 30 persen dari jumlah penghasilan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (18/6/2022).

Guna memastikan temuan itu, Hengki mengatakan pihaknya saat ini melakukan penelusuran. "Kami telusuri bagaimana pendanaan dari pada kelompok ini, karena sifatnya berkesinambungan ya," ujar dia.

Hengki juga mengatakan akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk melacak aliran dana kelompok Khilafatul Muslimin.

Baca Juga: Street Race di Bekasi Dipuji Rifat Sungkar: Biasanya Dikejar Polisi, Kini Dirangkul

"Kami terus selidiki bersama dengan PPATK menyelidiki itu," tuturnya.

Bangun Negara Dalam Negara

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, bahwa kelompok Khilafatul Muslimin membangun negara di dalam negara.

"Dari hasil penyelidikan, di bawah permukaan senyatanya ormas ini telah membangun struktur pemerintahan, membangun sistem kewarganegaraan dan susunan kemasyarakatan," ujarnya pada Kamis (16/6) lalu.

Selain itu, kelompok Khilafatul Muslimin juga membangun suatu sistem pertukaran uang dan jasa, serta membangun sistem pendidikan yang terkait dengan ideologi khilafah.

Baca Juga: Terpopuler: 3 Kandidat Capres NasDem, Viral Pria Mengamuk di SPBU

"Keseluruhannya mengerucut pada adanya situasi, yang menunjukkan adanya negara dalam negara," jelasnya.

Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki dan mendalami kelompok Khilafatul Muslimin.

Polisi juga telah menangkap sejumlah petinggi kelompok penyebar ideologi khilafah ini. Di antaranya pimpinan Khilafatul Muslimin yakni Abdul Qadir Hasan Baraja dan Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin berinisial AS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI