Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan tidak akan mengeluarkan izin terkait acara Bungkus Night Vol 2 jika ditemukan unsur pelanggaran pidana.
Berdasarkan informasi yang beredar, acara itu akan digelar di sebuah tempat spa bilangan Jakarta Selatan pada 24 Juni mendatang.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto ketika dihubungi wartawan mengatakan hingga saat ini belum menerima pemberitahuan terkait acara tersebut.
"Saya tanyakan ke intel belum ada sampai saat ini," kata Budhi, Sabtu (18/6/2022).
Baca Juga: Usai Transfer DP buat Open BO Malah Diancam Disebar, Pria di Jaksel Lapor ke Polisi
Karena acara tersebut berbau unsur seksualitas, Budhi menegaskan pihaknya tidak akan memberikan izin acara tersebut.
"Dan tentunya kalau pun ada pengajuan izin dan hasil penelitian di acara tersebut mengandung pelanggaran, tentu tidak akan terbit izinnya," tegas Budi.
Seperti pemberitaan sebelumnya, sebuah poster digital viral di media sosial. Poster tersebut mempromosikan sebuah acara yang berbau seksualitas dengan tajuk Bungkus Night Vol 2.
Berdasarkan foto yang diunggah akun Twitter @sstellajeruk, poster tersebut berlatar belakang warna hitam, dengan sosok perempuan mengenakan tank top hitam yang memperlihatkan belahan dada.
Dalam poster terdapat tulisan dengan kalimat 'Beyond Your Wildest Sexpetation,' dan jadwal acara yang akan digelar pada Jumat 24 Juni pekan depan, dimulai pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Bacaan Seputar Seksualitas bagi Remaja, Ulasan Buku Lo Gue Butuh Tau
Tak hanya itu terdapat juga tulisan harga dalam poster, 'Special Offer! 250k bungkus include room.Datang dan bungkus mana aja yang lo suka.'
Suara.com telah mencoba menghubungi nomor telepon penyelenggara untuk memintai klarifikasi terkait acara tersebut. Namun hingga berita ini dituliskan belum ada jawaban sama sekali.