IAR dijerat Pasal 310 ayat 4 dan 3 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
Demikian 7 fakta pilu bocah yang meninggal dilindas Honda Jazz. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 malam. Kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelalaian pengendara.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma