5 Fakta Pilu Bocah Meninggal Usai Terlindas Honda Jazz, Pengemudi Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 18 Juni 2022 | 15:46 WIB
5 Fakta Pilu Bocah Meninggal Usai Terlindas Honda Jazz, Pengemudi Kini Jadi Tersangka
Lokasi kasus mobil tabrak dan lindas bocah 7 tahun hingga tewas di Jalan Pancoran Timur, Jaksel. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Insiden kecelakaan maut terjadi di daerah Pancoran Timur, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu telah menewaskan seorang bocah 5 tahun berinisial AAR.

Kecelakaan itu melibatkan satu unit mobil Honda Jazz dan satu unit sepeda motor. Korban, yang saat itu berboncengan dengan ayahnya, MR (38) terlindas hingga masuk ke kolong mobil yang dikemudikan pria berinisial IAR (34). Berikut fakta pilu terkait kecelakaan yang menewaskan bocah 5 tahun tersebut.

1. Kronologi kejadian

Diketahui sang anak yang berinisial AAR berusia 5 tahun. Ia masuk ke kolong mobil setelah ditabrak oleh IAR yang mengendarai Honda Jazz.

Baca Juga: Bocah 5 Tahun Tewas Terlindas di Pancoran, Polisi Tetapkan Sopir Honda Jazz Jadi Tersangka

MR bersama anaknya yang berusia 5 tahun, melaju dalam kecepatan pelan di sisi jalan. Namun tiba-tiba IAR menabrak dari arah belakang. IAR mengemudikan mobil merek Honda Jazz.

Warga yang bernama Yudi mengatakan bahwa korban MR terpental ke samping dan anak yang berusia 5 tahun itu masuk ke kolong. Warga kemudian menolong anak tersebut. Korban MR terpental ke samping dan anaknya yang masuk ke kolong ternyata tidak tewas di tempat

2. Pelaku Tidak Langsung Turun

Menurut penjelasan dari warga sekitar yang bernama Yudi, IAR tidak langsung turun dari mobil setelah kecelakaan mau itu terjadi. IAR diduga tidak berani turun karena banyaknya jumlah masyarakat yang berada di lokasi tersebut untuk menolong korban.

"Pengemudinya sempat tidak keluar mobil kayaknya ketakutan karena banyak massa. Agak lama baru keluar," kata Yudi.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Pengemudi Honda Jazz yang Tabrak Motor Hingga Tewaskan Bocah 5 Tahun Sudah Ditahan

3. Pelaku Bertanggung Jawab

Pengemudi mobil tersebut bertanggung jawab untuk membawa korban ke rumah sakit. Pengemudi diketahui panik karena ada massa dan mengaku bahwa bermain ponsel.

"Dia terus tanggung jawab. Dia panik ketakutan karena ada massa. Dia ngakuin juga kalau main handphone," sambungnya.

Hal tersebut membuktikan bahwa ia sudah salah karena mengendarai mobil dengan bermain ponsel.

4. Ayah Sempat Teriak Histeris

Menurut keterangan karyawan Risky Car Wash, ternyata sang ayah yang merupakan pengemudi Honda Vario itu sempat teriak histeris ketika mendapati anaknya yang berusia 5 tahun itu terlindas hingga terseret ke kolong mobil milik pelaku. Saking geramnya, MR saat itu sampai memukul-mukul kaca mobil yang dikemudikan pelaku berinisial IAR (34).

Cerita pilu itu diungkapkan oleh Deby, karyawan Risky Car Wash saat dijumpai di lokasi, Jumat (17/6/2022). Kecelakaan itu tepat terjadi di depan tempat cucian mobil bernama Risky Car Wash. Dari laporan pihak kepolisian, kejadian itu berlangsung pada pukul 19.30 WIB.

"Itu langsung mukul-mukul kaca mobil sambil teriak: anak gua, anak gua. Kirain cuma sendiri, soalnya mental ke pinggir jalan itu bapaknya," kata Deby.

5. Pelaku Lalai Bermain Handphone

Pelaku diduga telah lalai dalam berkendara dan menggunakan handphone. Pelaku juga telah mengakui hal tersebut.

Pihak Kepolisian telah menetapkan IAR sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan bocah lima tahun berinisial AAR. "Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Sigit.

IAR dijerat Pasal 310 ayat 4 dan 3 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Demikian 7 fakta pilu bocah yang meninggal dilindas Honda Jazz. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 malam. Kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelalaian pengendara.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI