5 Fakta Pilu Bocah Meninggal Usai Terlindas Honda Jazz, Pengemudi Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 18 Juni 2022 | 15:46 WIB
5 Fakta Pilu Bocah Meninggal Usai Terlindas Honda Jazz, Pengemudi Kini Jadi Tersangka
Lokasi kasus mobil tabrak dan lindas bocah 7 tahun hingga tewas di Jalan Pancoran Timur, Jaksel. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Insiden kecelakaan maut terjadi di daerah Pancoran Timur, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu telah menewaskan seorang bocah 5 tahun berinisial AAR.

Kecelakaan itu melibatkan satu unit mobil Honda Jazz dan satu unit sepeda motor. Korban, yang saat itu berboncengan dengan ayahnya, MR (38) terlindas hingga masuk ke kolong mobil yang dikemudikan pria berinisial IAR (34). Berikut fakta pilu terkait kecelakaan yang menewaskan bocah 5 tahun tersebut.

1. Kronologi kejadian

Diketahui sang anak yang berinisial AAR berusia 5 tahun. Ia masuk ke kolong mobil setelah ditabrak oleh IAR yang mengendarai Honda Jazz.

MR bersama anaknya yang berusia 5 tahun, melaju dalam kecepatan pelan di sisi jalan. Namun tiba-tiba IAR menabrak dari arah belakang. IAR mengemudikan mobil merek Honda Jazz.

Warga yang bernama Yudi mengatakan bahwa korban MR terpental ke samping dan anak yang berusia 5 tahun itu masuk ke kolong. Warga kemudian menolong anak tersebut. Korban MR terpental ke samping dan anaknya yang masuk ke kolong ternyata tidak tewas di tempat

2. Pelaku Tidak Langsung Turun

Menurut penjelasan dari warga sekitar yang bernama Yudi, IAR tidak langsung turun dari mobil setelah kecelakaan mau itu terjadi. IAR diduga tidak berani turun karena banyaknya jumlah masyarakat yang berada di lokasi tersebut untuk menolong korban.

"Pengemudinya sempat tidak keluar mobil kayaknya ketakutan karena banyak massa. Agak lama baru keluar," kata Yudi.

Baca Juga: Bocah 5 Tahun Tewas Terlindas di Pancoran, Polisi Tetapkan Sopir Honda Jazz Jadi Tersangka

3. Pelaku Bertanggung Jawab

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI