Adapun mengenai jejak karier profil Andika Perkasa adalah sebagai berikut:
- Perwira pertama infanteri di jajaran korps baret merah (Kopassus) Grup 2 /Para Komando dan Satuan-81 /Penanggulangan Teror (Gultor) Kopassus selama 12 tahun
- Bertugas di Kopassus sebagai Komandan Batalyon 32/Apta Sandhi Prayuda Utama, Grup 3/Sandhi Yudha
- Perwira menengah (pamen) pada kepangkatan Kolonel (Inf.) bertugas sebagai Sespri Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Komandan Resimen Induk (Danrindam) Kodam Jaya/Jayakarta di Jakarta, Komandan Resor Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera Kodam I/Bukit Barisan berkedudukan di Kota Sibolga, Provinsi Sumatra Utara
- Dipromosikan ke jabatan perwira tinggi (pati) dengan pangkat Brigadir Jenderal TNI berdinas sebagai Kepala Dinas Penerangan TNI-AD (Kadispenad), Jakarta pada tanggal 25 November 2013 berdasarkan Keputusan Panglima TNI No. Kep/871/XI/2013 tanggal 8 November 2013.
- Panglima Tentara Nasional Indonesia, menggantikan Marsekal TNI Dr. Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa purna tugas
![Calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan pers usai sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/08/58658-dpr-tetapkan-andika-perkasa-sebagai-panglima-tni.jpg)
Skandal Karier Andika Perkasa
Jenderal TNI Andika Perkasa secara khusus tidak ditemukan keterlibatannya pada skandal sebagai tersangka melainkan mengungkap adanya penyelewengan penggunaan anggaran operasional pendidikan di Angkatan Darat. Hal itu terjadi ketika ia menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa.
Laporan skandal itu didapatkannya dari Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Angkatan Darat. Penggunaan anggaran yang janggal terdapat pada anggaran Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II Tahun Anggaran 2020.
Kejanggalan ditemukan pada tiap Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dokdiklatpur) di seluruh Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam). Penyelewengan berbentuk pemotongan gaji siswa dan digunakan oknum untuk kepentingan pribadi. Konsekuensinya, Jenderal TNI Andika Perkasa menindak tegas dengan cara seluruh oknum diwajibkan mengembalikan semua uang yang mereka ambil.
Demikian itu informasi profil Andika Perkasa, bakal capres Nasdem. Semoga informasi di atas dapat membantu Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh