Suara.com - PT Garuda Indonesia Persero Tbk telah menyelesaikan tahapan pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU pada Jumat (17/6/2022).
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyampaikan, proses ini menjadi penentu kesepakatan perdamaian (homologasi) antara Garuda dengan kreditur.
"Hari ini adalah momen penting bagi kami, karena salah satu BUMN yang menjadi entitas kebanggan bangsa, Garuda Indonesia, telah menyelesaikan pemungutan suara dalam proses PKPU," ujar Erick di Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Mantan Bos Klub Inter Milan ini, bersyukur voting ini mendapatkan respons positif dari mayoritas kreditur yang ikut serta dalam proses PKPU.
Baca Juga: Dukung Pupuk Indonesia Go Global, Erick Thohir: Terus Lakukan Transformasi dan Inovasi
Berdasarkan hasil rekapitulasi voting, lanjut Erick, Garuda dapat mencapai threshold suara yang menjadi syarat homologasi. Dia menyebut hasil ini tak lepas dari kerja keras dan dukungan banyak pihak, baik internal maupun eksternal.
"Proyeksi positif yang kami terima hari ini tidak terlepas dari hasil kerja keras seluruh jajaran manajemen, karyawan, serta tim konsultan pendamping yang lebih dari tujuh bulan menjalin komunikasi intensif dengan para kreditur. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para kreditur yang telah mendukung Garuda hingga ke titik ini," imbuh Erick.
Dia menambahkan, Garuda Indonesia berkomitmen menjalankan misi menjadi platform penggerak ekonomi bangsa dan melalui peran esensialnya sebagai penyedia akses konektivitas bagi aktivitas ekonomi, pariwisata hingga sosial dan budaya bagi masyarakat Indonesia.
"Perkembangan positif ini datang di momentum yang tepat, saat dunia telah mulai bangkit dan beradaptasi dengan pandemi, ekonomi hidup kembali dan orang-orang mulai bepergian. Dengan terus bekerja sama dan saling mendukung, ke depannya kita dapat menantikan Garuda terbang lebih tinggi," beber dia.
Sebelumnya, Kreditur PT Garuda Indonesia Persero Tbk akhirnya menyetujui proposal perdamaian yang diajukan manajemen. Sebanyak 97,46 persen kreditur sepakat dengan penawaran maskapai pelat merah itu.
Baca Juga: Garuda Indonesia Menang PKPU, 97,46 Persen Kreditur Setujui Proposal Damai
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, dengan hasil pemungutan suara atau voting tersebut membuktikan kreditur masih percaya atas kinerja perseroan ke depan.
"Kami sangat memahami bahwa ada yang tidak setuju dengan proposal kami. Kami berkomitmen dengan yang sampaikan di proposal perdamaian," ucap Irfan.