3. Menuntut Mahkamah Pidana Internasional untuk serius sesuai standar hukum internasional, mengusut untuk kemudian mengadili rezim Narendra Modi atas genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh aktor negara India terhadap kaum muslimin.
4. Menuntut pemerintah Indonesia untuk bersikap lebih tegas lagi atas sikap abai rezim berkuasa di India terhadap protes dengan megusir Duta Besar India dan menghentikan hubungan diplomatik serta perdagangan.
5. Mengajak umat Islam untuk terus bahu membahu membantu umat islam di India dengan salah satunya melakukan boikot terhadap produk-produk dari India.
Ratusan massa aksi kemudian membubarkan diri. Terpantau, mereka juga mengumpulkan sampah yang berserakan di jalan.