4 Imbauan bagi Jemaah Haji Indonesia di Madinah dan Makkah, Awas Melanggar Hukum!

Jum'at, 17 Juni 2022 | 17:43 WIB
4 Imbauan bagi Jemaah Haji Indonesia di Madinah dan Makkah, Awas Melanggar Hukum!
4 Imbauan bagi Jemaah Haji Indonesia di Madinah dan Makkah, Awas Melanggar Hukum! - Ilustrasi haji (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panitia Penyelenggaran Ibadah Haji (PPIH) menerbitkan sejumlah imbauan untuk jemaah haji 2022 dan petugas selama di Makkah dan Madinah. Hal ini berkaitan dengan kondisi di Arab Saudi kekinian.

Berikut imbauan dari PPIH seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Agama untuk jemaah haji 2022, Jumat (17/6/2022):

1. Jangan bawa bendera dan simbol tertentu

PPIH mengimbau petugas dan jemaah haji 2022 agar tidak membawa segala macam atribut yang bisa dinilai berpotensi melanggar hukum oleh pemerintah setempat

Baca Juga: Siap Bantu, Petugas Ingatkan Jemaah Calon Haji Tak Segan Bertanya Saat Tersesat di Masjidil Haram

"Baik jemaah maupun petugas, dilarang membawa benda, bendera, banner, simbol-simbol, lambang dan sejenisnya yang dapat berpotensi menjadi pelanggaran hukum selama berada di Makkah, Madinah, dan menjalankan rangkaian ibadah haji," terang Jubir PPIH Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (17/6/2022).

2. Jangan bawa benda tajam dan membahayakan

Selain itu, PPIH juga mengimbau jemaah haji Indonesia dan petugas agar tidak membawa benda tajam atau benda lainnya yang bisa membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain.

"Jemaah dan petugas juga dilarang membawa benda tajam dan/atau lainnya yang dapat membayakan bagi diri sendiri maupun orang lain selama menjalankan rangkaian ibadah haji," sambungnya.

3. Jangan berteriak

Baca Juga: Daftar Fasilitas Layanan Kesehatan yang Bisa Didapat Jemaah Haji 2022 di Mekah

Larangan lainnya, lanjut Fauzin, adalah berbicara, berteriak, mengajak dan/atau mempengaruhi orang lain dengan kalimat dan/atau ungkapan yang dapat berpotensi melanggar hukum yang berlaku di Arab Saudi selama menjalankan rangkaian ibadah haji 2022.

4. Jangan lupa bawa gelang identitas

Jemaah dan petugas diimbau selalu melengkapi diri dengan gelang identitas, kartu dan/atau gelang dari maktab dan atribut serta perlengkapan lainnya yang telah ditentukan oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi. Karena masih pandemi, jemaah dan petugas agar selalu menjaga protokol kesehatan dengan tetap memakai masker ketika berkumpul di ruangan dan selama berada di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

"Selalu bertanya serta berkosultasi kepada petugas ketika menemui masalah dan kesulitan," pesannya.

"Pemerintah berharap jemaah dan petugas dapat selalu mencerminkan jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa yang patuh dan tertib," tandasnya.

Hari ini, sebanyak 4.429 jemaah yang tergabung dalam 11 kloter diberangkatkan dari delapan embarkasi ke Tanah Suci. Masing-masing dua kloter berangkat dari Embarkasi Solo/SOC (720), Jakarta - Pondok Gede/JKG (820), dan Surabaya/SUB (900). Masing-masing satu kloter berangkat dari Embarkasi Banjarmasin/BDJ (360), Batam/BTH (450), Aceh/BTJ (393), Medan/MES (393), dan Makassar/UPG (393).

"Sampai hari ini, tercatat ada 77 jemaah haji sakit. Sebanyak 62 orang rawat jalan dan 14 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 1 orang dirawat di RSAS Madinah. Jemaah wafat sebanyak 5 orang," tutupnya.

Itulah beberapa imbauan untuk jemaah haji 2022 selama berada di Makkah dan Madinah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI