Suara.com - Panitia Penyelenggaran Ibadah Haji (PPIH) menerbitkan sejumlah imbauan untuk jemaah haji 2022 dan petugas selama di Makkah dan Madinah. Hal ini berkaitan dengan kondisi di Arab Saudi kekinian.
Berikut imbauan dari PPIH seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Agama untuk jemaah haji 2022, Jumat (17/6/2022):
1. Jangan bawa bendera dan simbol tertentu
PPIH mengimbau petugas dan jemaah haji 2022 agar tidak membawa segala macam atribut yang bisa dinilai berpotensi melanggar hukum oleh pemerintah setempat
"Baik jemaah maupun petugas, dilarang membawa benda, bendera, banner, simbol-simbol, lambang dan sejenisnya yang dapat berpotensi menjadi pelanggaran hukum selama berada di Makkah, Madinah, dan menjalankan rangkaian ibadah haji," terang Jubir PPIH Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (17/6/2022).
2. Jangan bawa benda tajam dan membahayakan
Selain itu, PPIH juga mengimbau jemaah haji Indonesia dan petugas agar tidak membawa benda tajam atau benda lainnya yang bisa membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain.
"Jemaah dan petugas juga dilarang membawa benda tajam dan/atau lainnya yang dapat membayakan bagi diri sendiri maupun orang lain selama menjalankan rangkaian ibadah haji," sambungnya.
3. Jangan berteriak
Baca Juga: Siap Bantu, Petugas Ingatkan Jemaah Calon Haji Tak Segan Bertanya Saat Tersesat di Masjidil Haram
Larangan lainnya, lanjut Fauzin, adalah berbicara, berteriak, mengajak dan/atau mempengaruhi orang lain dengan kalimat dan/atau ungkapan yang dapat berpotensi melanggar hukum yang berlaku di Arab Saudi selama menjalankan rangkaian ibadah haji 2022.