Didampingi Mensos Bagikan Bansos di Serang, Jokowi: Tidak Boleh untuk Beli Rokok!

Jum'at, 17 Juni 2022 | 16:43 WIB
Didampingi Mensos Bagikan Bansos di Serang, Jokowi: Tidak Boleh untuk Beli Rokok!
Presiden Joko Widodo didampingi oleh Mensos, Tri Rismaharini saat membagikan bansos di Serang. (Dok: Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi masyarakat di Pasar Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Dia turut didampingi oleh Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.

Kedatangannya untuk menyerahkan sejumlah bantuan sosial bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng, bantuan ATENSI, Bantuan Modal Kerja (BMK) kepada penerima manfaat.

Kepada mereka, Jokowi berpesan agar bantuan digunakan untuk keperluan yang mendesak. Boleh untuk membeli kebutuhan pokok, seperti minyak goreng.

"Tidak boleh untuk membeli pulsa atau rokok. Silakan untuk membeli kebutuhan pokok. Sementara diterima dulu, nanti kalau pendapatan negara meningkat Insya Allah bantuannya ditambah," ucap Jokowi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Datang ke Pasar Baros Serang, Bagikan BLT ke Warga dan Pedagang

"Ammiin..Terima kasih bapak Presiden," suara koor ibu-ibu terdengar nyaring.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menyatakan, di antara bantuan yang diterima masyarakat merupakan program dari Kementerian Sosial.

"Di sini juga hadir Ibu Mensos, Ibu Tri Rismaharini. Kenal ya?"

"Terima kasih Bu Menteri," suara ibu-ibu serempak.

Setelah menyerahkan secara simbolik bantuan sosial, Presiden dan rombongan berjalan masuk ke dalam pasar. Presiden bercakap-cakap dengan para pedagang dan menyerahkan bantuan.

Baca Juga: Alumni Kartu Prakerja Berbaris Rapi Memasuki Sentul International Convention Center

Penerima BLT Minyak Goreng di Provinsi Banten menjangkau sebanyak 539.322 orang. Di Kabupaten Serang sebanyak 67.941 penerima manfaat.

Bantuan PKH Provinsi Banten untuk penyaluran Tahap ll sebanyak 288.162 KPM dengan nilai total Rp204,486 miliar. Adapun di Kabupaten Serang tercacat sebanyak 46.198 KPM dengan nilai bantuan Rp33,786 miliar.

Bantuan Atensi dari Kemensos diserahkan kepada 20 KPM dengan nilai Rp99.465.000.

Melalui Sentra Terpadu Inten Soeweno, Kemensos juga menyerahkan 2 unit motor roda 3 kepada penyandang disabilitas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI