2. Jenjang pendidikan yang lebih singkat
Berbeda dengan lembaga pendidikan lain pada umumnya, lembaga pendidikan milik Khilafatul Muslimin memiliki jenjang pendidikan yang lebih singkat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Pola Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dalam lembaga pendidikan tersebut sekolah dasar (SD hanya ditempuh selama tiga tahun, sekolah menengah pertama (SMP) dua tahun, sekolah menengah atas (SMS) duatahun dan perguruan tinggi juga dua tahun.
3. Memiliki dua universitas
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Pola Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menambahkan, selain memiliki lembaga pendidikan tingkat dasar, menengah dan atas, Khilafatul Muslimin juga memiliki lembaga pendidikan tinggi atau universitas.
Ormas tersebut memiliki dua universitas di Bekasi Jawa Barat dan satu lagi di Nusa Tenggara Barat.
Menurut Hengki, peserta didik yang menempuh di universitas tersebut hanya belajar selama dua tahun, dan setelah itu mendapatkan gelar sarjana kekhalifahan Islam.
4. Perhimpunan guru dukung sekolah Khilafatul Muslimin
Meski telah dinyatakan terlarang karena menanamkan doktrIn yang bertentangan dengan Pancasila, Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau P2G menyatakan, sekolah-sekolah yang terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin tidak perlu ditutup.
Baca Juga: Polisi Disebar ke Sekolah-sekolah untuk Cegah Ajaran Khilafatul Muslimin
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Litbang P2G, Feriyansyah. Ia beralasan, penutupan sekolah tersebut akan merugikan peserta didik dan para guru yang bekerja di sana.