Suara.com - Nama organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin mencuat beberapa waktu belakagan setelah sejumlah anggotanya melakukan aksi konvoi di Jakarta.
Kelompok tersebut lalu disebut memiliki doktrin keagamaan radikal yang cenderung mengarah kepada kelompok teroris, seperti Jamaah Ansharut Daulah dan ISIS.
Alhasil, Ketua Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja ditangkap polisi di Provinsi Lampung pada Selasa (7/6/2022) lalu. Polisi juga menemukan sejumlah bukti, seperti buku khilafah, NII, hingga ISIS saat memeriksa markas Khilafatul Muslimim.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, banyak hal baru terungkap dari kelompok tersebut. Di antaranya mereka memiliki nomor keanggotaan yang fungsinya menggantikan NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Polisi Disebar ke Sekolah-sekolah untuk Cegah Ajaran Khilafatul Muslimin
Belakangan satu fakta lagi terungkap, bahwa kelompok tersebut memiliki lembaga pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Berikut adalah sejumlah fakta mengenai lembaga pendidikan yang didirikan oleh Khilafatul Muslimin.
1. Lembaga pendidikan untuk sebarkan ideologi khilafah
Keberadaan lembaga pendidikan milik Khilafatul Muslimin diungkap oleh kepolisian, yakni Polda Metro Jaya pada Kamis lalu (16/6/2022).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Pola Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, lembaga pendidikan tersebut dikelola secara mandiri untuk menyebarkan paham dan ideologi khilafah.
Baca Juga: Khilafatul Muslimin Bangun Negara Dalam Negara, Eks Napiter Sofyan Tsauri: Itu Perbuatan Bughat
Di sana peserta didik diajarkan hanya taat pada khalifah, bukan pada pemerintah resmi. Sebab doktrin yang diajarkan di Khilafatul Muslimin menyatakan, sistem pemerintahan di luar khilafah adalan thagut atau musuh.
2. Jenjang pendidikan yang lebih singkat
Berbeda dengan lembaga pendidikan lain pada umumnya, lembaga pendidikan milik Khilafatul Muslimin memiliki jenjang pendidikan yang lebih singkat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Pola Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dalam lembaga pendidikan tersebut sekolah dasar (SD hanya ditempuh selama tiga tahun, sekolah menengah pertama (SMP) dua tahun, sekolah menengah atas (SMS) duatahun dan perguruan tinggi juga dua tahun.
3. Memiliki dua universitas
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Pola Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menambahkan, selain memiliki lembaga pendidikan tingkat dasar, menengah dan atas, Khilafatul Muslimin juga memiliki lembaga pendidikan tinggi atau universitas.
Ormas tersebut memiliki dua universitas di Bekasi Jawa Barat dan satu lagi di Nusa Tenggara Barat.
Menurut Hengki, peserta didik yang menempuh di universitas tersebut hanya belajar selama dua tahun, dan setelah itu mendapatkan gelar sarjana kekhalifahan Islam.
4. Perhimpunan guru dukung sekolah Khilafatul Muslimin
Meski telah dinyatakan terlarang karena menanamkan doktrIn yang bertentangan dengan Pancasila, Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau P2G menyatakan, sekolah-sekolah yang terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin tidak perlu ditutup.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Litbang P2G, Feriyansyah. Ia beralasan, penutupan sekolah tersebut akan merugikan peserta didik dan para guru yang bekerja di sana.
Mereka berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama turun langsung membina sekolah tersebut, agar tak lagi bertentangan pemerintah.
Kontributor : Damayanti Kahyangan