Suara.com - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Tangerang, Banten semakin meluas. Hal itu diungkapkan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang yang melaporkan adanya 293 ekor hewan ternak diduga terjangkit.
"Jadi total sampai dengan kemarin Rabu (15/6) ada 293 ekor hewan ternak diduga terjangkit PMK," kata Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner pada DPKP setempat, Hustri Windayani di Tangerang, Kamis.
Wabah penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak itu kini telah menyebar ke 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang, yang sebelumnya dilaporkan hanya enam kecamatan.
"Saat ini terdapat 13 kecamatan yang dilaporkan ada hewan terkena PMK, seperti di Curug, Panongan, Kelapa Dua, Pegedangan, Legok, Cikupa, Solear, Cisoka, Pasar Kemis, Rajeg 6, Sepatan Timur, Sindang Jaya dan Balaraja," katanya.
Baca Juga: Resmi! MUI Keluarkan Fatwa Sapi Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku Boleh Disembelih, Ini Syaratnya
Rincian hewan ternak yang tertular PMK, di antaranya 224 ekor sapi, 9 kerbau, 14 kambing, dan 46 domba.
"Jadi sejak awal di temukan kasus ini, memang terbilang sangat cepat dan tinggi dalam penyebarannya. Karena dari sisi lokasi (peternakan) sekarang tambah banyak dan juga jumlah hewan dalam satu kandang itu bertambah banyak, maka potensi penularan itu akan semakin cepat," jelasnya.
Kendati demikian, dari ratusan hewan yang terjangkit PMK, tercatat ada 80 ekor yang dinyatakan sembuh setelah ditangai dengan antibiotik dan vitamin.
"Yang sembuh saat ini ada 80 ekor, dan itu proses penyembuhannya memakan waktu maksimal selama 14 hari dari awal terindikasi PMK," ujarnya.
Sejauh ini pihaknya hanya bisa terus berupaya untuk melakukan pengawasan dan memberikan obat antibiotik terhadap hewan-hewan yang masih terindikasi.
Baca Juga: Fatwa MUI Perbolehkan Hewan Terinfeksi PMK Ringan Dijadikan Kurban
"Kalau vaksin kita belum ada alokasinya, tetapi mungkin nanti ada bantuan langsung dari pemerintah pusat," tuturnya.
Ia menambahkan, bahwa jika nantinya para peternak menemukan hewan yang memiliki gejala PMK diharapkan agar segera melaporkan ke petugas peternakan atau satgas setempat, supaya nantinya dapat langsung ditangani oleh mereka.
"Kalau bisa para pemilik hewan/ternak secepatnya melaporkan ke kami kalau ada hewan-nya memiliki gejala-gejala. Supaya nanti bisa ditangani," kata dia. (ANTARA)