Suara.com - TNI AL hingga saat ini masih mendalami keterlibatan tekong kapal pembawa 30 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia yang karam di perairan Pulau Putri, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/6).
“Dari 23 korban yang selamat masih kita dalami apakah ada tekong yang ikut di dalam kapal dan sejauh apa peran dia. Semua korban masih kita dalami, sedangkan dari pendalaman awal tadi malam semuanya berstatus korban,” ujar Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (KH) Farid Ma’ruf di Batam Kepulauan Riau, Jumat (17/6/2022).
Selain itu, pihaknya tengah mendalami dugaan keterlibatan jaringan penyalur PMI ilegal dari kawasan Batam ke Malaysia yang sebelumnya sudah ditangkap pada bulan Januari 2022.
"Pada bulan Januari 2022 kemarin, kita menangkap jaringan PMI ilegal di Batam. Kita kembali mendalami, apakah para pelaku tadi malam masuk dalam jaringan ini atau tidak," kata Farid.
Baca Juga: Kronologi Dan Daftar Nama PMI Ilegal Asal NTB yang Jadi Korban Kecelakaan Kapal Laut di Batam
Untuk saat ini, tambah dia, pihaknya bersama tim penyelamat lain mencari informasi mengenai ketujuh korban lain yang masih dalam proses pencarian.
"Saat ini kita masih belum mengetahui identitas 7 korban lainnya. Kita masih melakukan pendalaman terkait identitas mereka," katanya.
Ia mengatakan saat ini pihaknya mendapatkan informasi dari beberapa nelayan bahwa ada korban selamat yang meminta bantuan nelayan untuk diantarkan ke wilayah lain.
"Kami mendapat info bahwa selain 23 orang, ada korban yang diselamatkan nelayan, namun mereka meminta diantar ke wilayah lain agar menghindari pantauan petugas yang ikut membantu upaya pencarian," ungkapnya. (Sumber: Antara)
Baca Juga: 30 PMI Ilegal yang Sebagian Besar Asal NTB Kecelakaan di Batam, 7 Orang Hilang