Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polres Metro Jakarta Timur

Jum'at, 17 Juni 2022 | 15:04 WIB
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polres Metro Jakarta Timur
Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polres Jaktim kasus pencemaran nama baik. [Suara.com/Muhammad Anzar Anas]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur atas dugaan pencemaran nama baik. Pelapornya juga seorang pengacara bernama Andar Situmorang.

Pelaporan tersebut dilakukan Andar Sitomurang pada Kamis (16/6/2022) kemarin.

Berdasarkan surat laporan yang beredar di kalangan wartawan aduan Andar Situmorang sudah terdaftar dengan nomor LP/B/1314/VI/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.

Dalam surat tersebut Hotman Paris dilaporkan atas dugaan tindak pidana Penghinaan dan atau Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik.

Baca Juga: Benarkah Hotman Paris Tuntut Semua Anaknya Jadi Pengacara?

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi ketika dikonfirmasi Suara.com membenarkan pelaporan tersebut. Namun Ahsanul belum merinci lebih jauh terkait kronologi kasus tersebut.

"Benar," kata Ahsanul saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (17/6/2922).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI