Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur atas dugaan pencemaran nama baik. Pelapornya juga seorang pengacara bernama Andar Situmorang.
Pelaporan tersebut dilakukan Andar Sitomurang pada Kamis (16/6/2022) kemarin.
Berdasarkan surat laporan yang beredar di kalangan wartawan aduan Andar Situmorang sudah terdaftar dengan nomor LP/B/1314/VI/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
Dalam surat tersebut Hotman Paris dilaporkan atas dugaan tindak pidana Penghinaan dan atau Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik.
Baca Juga: Benarkah Hotman Paris Tuntut Semua Anaknya Jadi Pengacara?
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi ketika dikonfirmasi Suara.com membenarkan pelaporan tersebut. Namun Ahsanul belum merinci lebih jauh terkait kronologi kasus tersebut.
"Benar," kata Ahsanul saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (17/6/2922).