Ia juga memastikan, pemerintah memberikan perhatian serius terhadap nasib nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap. Hal itu disampaikan sesuai dengan amanah UU Nomor 45/2009 tentang perikanan.
"Pangan laut berkelanjutan juga menjadi program prioritas Presiden. KSP yang mendapat mandat untuk memastikan program-program prioritas ikut mengawalnya. Hasil pertemuan ini akan kami sampaikan kepada Kepala Staf Kepresidenan bapak Moldoko, untuk nanti bisa disampaikan pada Presiden."