Namun, gugatan tersebut ditolak tanpa adanya proses pengadilan yang berlangsung dengan alasan Peraturan Pemerintah mengenai Hukum Acara Tata Usaha Militer hingga saat ini belum tersedia.
Tolak Gugatan Korban 98 Soal Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya, PBHI Sebut Pengadilan Dikuasai Bukan Orang Hukum
Stefanus Aranditio Suara.Com
Jum'at, 17 Juni 2022 | 13:09 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
PBHI Curiga Ada Bisnis Keamanan yang Jaga Pagar Laut Tangerang
24 Januari 2025 | 16:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI