YLBHI Sebut Putusan PTUN Soal Pengangkatan Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya Menyakiti Korban 98

Stefanus Aranditio Suara.Com
Jum'at, 17 Juni 2022 | 11:48 WIB
YLBHI Sebut Putusan PTUN Soal Pengangkatan Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya Menyakiti Korban 98
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Untung Budiharto, memimpin langsung upacara pemberangkatan Satgas organik Yonmek 203/AK, Brigif Mekanis 1 PIK/JS ke wilayah Papua. Bertempat di lapangan Sewindu, Jl. Gatot Subroto, Tangerang, Minggu (5/6/2022). (kodamjaya-tniad.mil.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, Koalisi juga telah mencoba mengajukan gugatan terkait Keputusan Panglima TNI tentang pengangkatan Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya telah Koalisi ajukan kepada Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

Namun, gugatan tersebut ditolak tanpa adanya proses pengadilan yang berlangsung dengan alasan Peraturan Pemerintah mengenai Hukum Acara Tata Usaha Militer hingga saat ini belum tersedia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI