Suara.com - Baru tiga kursi wakil menteri yang diumumkan pada Rabu (15/6/2022). Artinya, masih ada sembilan jatah kursi menteri yang belum terisi. Apakah jatah masih diberikan untuk partai koalisi?
Presiden Joko Widodo mengumumkan tiga nama wakil menteri baru, bersama pelantikan Hadi Tjahjono sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional serta Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan.
Tiga nama wakil menteri itu adalah John Wempi Wetipo sebagai wakil Menteri Dalam Negeri, Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan serta Raja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Pelantikan sosok yang masuk Kabinet Indonesia Maju dilakukan di Istana Negara. Pelantikan itu dilakukan setelah Presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan ketua umum partai koalisi pemerintah.
Dua sosok menteri baru dan tiga wakil menteri baru sangat kental dengan nuansa politis menuju 2024. Inilah yang membuat sorotan banyak tertuju pada reshuffle kali ini.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, terang-terangan menyebut Raja Juli bukan sosok tepat Wamen ATR/BPN. Politisi PSI itu dinilai tak cukup punya kekuatan melawan mafia.
"Wamen Raja Juli jelas sekali bukan orang yang tepat, ditunjukkan kader PSI itu hanya akan jadi bahan tertawaan para mafia yang jauh lebih disegani dibanding dirinya," kata Dedi pada Kamis (16/6/2022).
Namun, Dedi turut menyadari bahwa reshuffle selalu tak memberi kepuasan pada semua pihak, terutama publik. Apalagi reshuffle hanya dilakukan untuk mengakomodasi kepentingan politik.
"Hanya soal antrian pada tokoh atau Parpol kontributor pemenangan di Pilpres sebelumnya, itu hal yang perlu dipahami agar publik tidak kecewa," tutur Dedi.
Baca Juga: Wakil Menteri Agama Minta Pengunggah Stupa Borobudur Mirip Jokowi Diproses Hukum
Namun, politisi PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto angkat bicara. Sekjen PDIP ini berharap seluruh menteri dan wakil menteri, termasuk kader PDIP, John Wempi Wetipo, bisa bekerja untuk kepentingan bangsa.