NA juga menyebutkan ayahnya juga sempat dirawat oleh pelaku yang mengaku sebagai dokter.
"Dia sehari-harinya juga bekerja memakai baju kerjanya," sebut NA.
Ditambahkan NA, ia dan pelaku juga sempat tinggal di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan selama empat bulan.
"Satu bulan saya tinggal di rumah tantenya, dan tiga bulan saya tinggal di rumah temannya," ungkap NA.
Sementara itu, saat berhubungan layaknya suami isteri, pelaku selalu menutup mata korban.
"Saat berhubungan itu mata saya ditutup, dan lampu kamar dimatikan," imbuh NA.
Bermula Dari Kencan Online
Diketahui, kasus penipuan ini terungkap saat korban menjadi saksi di sidang pertama pemalsuan gelar akademis dengan nomor perkara 265/pid.Sus/2022/PNJmb di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (14/6/2022).
Penipuan ini bermula saat korban bertemu pelaku berinisial ER di situs kencan online pada akhir Mei tahun lalu.
Baca Juga: Hampir 10 Bulan Nikah Siri, Istri di Jambi Baru Tahu Suaminya Perempuan Nyamar Laki-laki
Korban tertarik berkenalan dengan terdakwa karena foto profilnya berpakaian selayaknya dokter.