Suara.com - Kapal pengangkut 30 tenaga kerja Indonesia atua TKI ilegal kecelakaan di Batam.
Mereka dalam perjalanan ke Malaysia. Mereka mengalami kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/6), sekitar pukul 19.30 WIB.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat Abri Danar Prabawa membenarkan adanya kecelakaan kapal pengangkut TKI ilegal tersebut, di mana sebagian besar warga NTB.
"Kami mendapatkan informasi dari BP2MI Kepulauan Riau," katanya.
Baca Juga: 16 Pasien Jalani Operasi Bibir Sumbing di Batam, Kerja Sama Polda Kepri dan PABMI
Sebanyak 23 orang di antara 30 penumpang kapal yang menjadi korban, sudah berhasil diselamatkan, sedangkan sisanya tujuh orang masih dalam pencarian.
Semua TKI Ilegal yang berhasil diselamatkan berasal dari NTB.
Mereka sudah berada di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam.
"Untuk tujuh korban yang belum ditemukan, pihak SAR masih melakukan pencarian di lokasi kejadian," ujarnya.
Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan BP2MI Kepulauan Riau dan Lanal Batam untuk proses pemulangan para korban yang selamat dalam peristiwa itu.
"Saat ini, mereka (korban, red.) selamat masih proses pemulihan setelah kecelakaan dan akan lanjut proses pendalaman terkait keberangkatannya," ucap Abri Danar. (Antara)