Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto memulai kerjanya setelah dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu (15/6/2022) kemarin. Sebagai menteri anyar, ia menggelar rapat bersama Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Rapat pimpinan (rapim) tersebut dilakukan Ruang Rapat Menteri, Kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (16/6/2022). Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni ikut serta dalam rapim tersebut.
Adapun tujuan dilaksanakannya rapat perdana tersebut ialah untuk perkenalan dan ajang menyampaikan informasi-informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing Direktorat Jenderal untuk diketahui oleh Hadi.
"Melalui rapat ini diharapkan dapat terjalin sinergi dan koordinasi yang lebih baik pada jajaran di Kementerian ATR/BPN dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara urusan di bidang pertanahan dan tata ruang," kata Hadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Dalam kesempatan tersebut, Hadi juga meminta dukungan seluruh pejabat dan jajaran di Kementerian ATR/BPN dalam menjalankan tugas barunya. Ia juga berharap kalau pelaksanaan tugas dan fungsi di Kementerian ATR/BPN yang sudah berjalan dengan baik bisa ditingkatkan kembali.
Alasan Jokowi Tunjuk Hadi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN). Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6/2022) kemarin,
Alasan Jokowi melantik Hadi sebagai Menteri ATR/BPN berdasarkan pengalamannya dulu sebagai Panglima TNI. Sebagai mantan orang nomor satu di TNI, Hadi dianggap mampu menguasai teritori dan menuntaskan permasalahan khususnya sengketa tanah.
"Sengketa lahan harus sebanyak-banyaknya bisa diselesaikan. Kedua, urusan sertifikat, harus sebanyak-banyaknya juga bisa diselesaikan dan saya meyakini, pak Hadi memiliki kemampuan untuk itu," jelas Jokowi.
Baca Juga: Tinggalkan Manchester United, Dean Henderson Menuju Klub Promosi Nottingham Forest
"Termasuk di dalamnya urusan lahan tanah yang berkaitan dengan IKN."