Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara mengenai estimasi keberangkatan haji di Indonesia yang nyaris mencapai 100 tahun lamanya. Beberapa provinsi di Indonesia tercatat memiliki daftar tunggu haji lebih dari 90 tahun.
Kasubdit Siskohat Ditjen PHU, Hasan Afandi menjelaskan estimasi keberangkatan haji di Indonesia mundur hingga puluhan tahun akibat bilangan pembagi daftar tunggu haji didasarkan pada kuota haji di tahun berjalan.
"Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 jemaah atau sekitar 46 persen dari kuota normal pada tahun-tahun sebelumnya," ujar Hasan Afandi dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Kamis (16/6/2022).
Hasan menjelaskan, bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi sebelum ada kepastian kuota penyelenggaran haji 1443 H pada Mei 2022 menggunakan kuota berdasarkan MoU penyelenggaraan haji 2020.
Baca Juga: Kemenag Berangkatkan Jurnalis Jadi Petugas Haji 2022 untuk Edukasi Jemaah
Adapun kuota penyelenggaraan haji 2020 lalu adalah sebanyak 210 ribu jemaah. Namun kuota ini dibatalkan berangkat karena pandemi Covid-19.
Setelah ada kepastian kuota haji 1443 H, bilangan pembagi mengalami penyesuaian. Inilah yang menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama karena bilangan pembagi mengalami penyesuaian.
"Ketika kuota turun, otomatis estimasi keberangkatan akan naik," ujarnya.
Estimasi keberangkatan ini akan terus berjalan hingga adanya kepastian kuota haji pada 1444 H atau 2023 mendatang. Jika tahun depan kuota haji kembali normal, maka estimasi keberangkatan akan kembali mengalami penyesuaian.
Hasan menegaskan, perubahan estimasi keberangkatan bukan karena ada kenaikan jumlah pendaftar dalam kurun Mei hingga Juni 2022.
Baca Juga: Daftar Haji 2022 Berangkat Tahun Berapa? Mohon Sabar Menunggu hingga 36 Tahun!
"Bila kuota nasional 100 persen lagi, otomatis estimasi keberangkatan menyesuaikan lagi. Sistem aplikasinya begitu," tukasnya.