Suara.com - Sebentar lagi, para jemaah haji dari Indonesia akan diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji 2022 di Tanah Suci. Sebelum mereka lepas landas meninggalkan Indonesia, mereka diwajibkan untuk menyiapkan identitas diri seperti gelang haji. Apa fungsi gelang haji bagi jemaah?.
Tidak hanya KTP, SIM, dan paspor, Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menyiapkan sebuah gelang identitas yang dikenakan oleh para jemaah haji.
Adapun gelang yang terbuat dari logam tersebut berisikan informasi penting seperti waktu keberangkatan jemaah haji, nomor kloter, nomor paspor, nama, dan kebangsaan jemaah haji.
Kemenag mengimbau agar gelang tersebut langsung dikenakan semenjak diberikan dan tidak boleh dilepas sampai sang jemaah haji sudah menginjakkan kaki di kampung halaman usai pulang dari Tanah Suci.
“Kami mengimbau kepada seluruh jemaah agar memakai gelang identitas tersebut sejak diterima sampai kembali ke rumah domisili masing-masing di Tanah Air. Jangan hanya disimpan karena takut hilang,” imbau Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin melalui jumpa pers di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Lalu, apa fungsi gelang haji tersebut? Berikut penjelasannya:
Mengidentifikasi jemaah ketika terpisah dari kloter
Kemenag memaparkan bahwa gelang tersebut memiliki fungsi penting untuk mengidentifikasi jemaah ketika dirinya terpisah dari kelompoknya. Gelang tersebut memudahkan pihak-pihak tertentu untuk membantu jemaah tersebut kembali ke kloternya usai terpisah.
“Gelang tersebut terbukti sangat memudahkan berbagai pihak untuk mengidentifikasi jemaah ketika terpisah, lupa arah jalan ke pemondokan, dan lain-lain,” tegas Fauzin.
Baca Juga: PPIH: Layanan Bus Shalawat Antar Jamaah Haji Dari Hotel ke Masjidil Haram Beroperasi 24 Jam
Memuat informasi penting