Suara.com - Sosok yang mengganti gembok sel tahanan Youtuber M Kece atas perintah Irjen Napoleon Bonapate di Rutan Bareskrim Polri, Bripda Asep Sigit mengaku mendapat sanksi atas tindakannya. Salah satunya berupa hukuman tidak bisa mengikuti pendidikan selama satu tahun.
Hal itu disampaikan ketika dirinya dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) menjadi saksi dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
"Dalam kekeliruan ini, apakah Saudara mendapatkan sanksi dari atasan Saudara sehingga terjadi kasus ini?" tanya anggota hakim.
"Ada Yang Mulia," jawab Asep.
Asep menyatakan, sanksi itu tidak berdinas selama tujuh hari. Selain itu, dia bisa mengikuti pendidikan selama satu tahun.
"Kami dari dinas itu 7 hari yang mulia dan tidak bisa mengikuti pendidikan selama setahun," papar Asep.
Ganti Gembok Sel Kece
Asep membeberkan alasan mengapa Napoleon meminta agar gembok tersebut untuk diganti. Dia mengatakan, eks Kadiv Hubinter itu khawatir apabila terjadi sesuatu kepada Kece.
Awalnya, JPU bertanya kepada Asep ihwal sosok yang kali pertama menggembok kamar sel Kece. Asep pun mengakui kalau dia yang mengunci kamar sel tahanan Kece memakai gembok inventaris.
Baca Juga: Diminta Ganti Gembok Sel Tahanan M. Kece, Bripda Asep Nurut karena Irjen Napoleon Masih Polri Aktif
"Saya (yang menggembok) dengan menggunakan gembok inventaris," kata Asep di ruang sidang utama.