Suara.com - Polisi menyebut aparatur sipil negara atau ASN hingga dokter tercatat memiliki kartu tanda penduduk atau KTP yang dibuat oleh kelompok Khilafatul Muslimin. Total daripada anggota atau warga organisasi Khilafatul Muslimin ini sendiri ditaksir mencapai ribuan orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan sebagian besar warga Khilafatul Muslimin berprofesi wiraswasta.
"Ini setelah kami klasifikasi yang tertinggi adalah wiraswasta. Kemudian petani 20 persen karyawan 25 persen, guru 3 persen termasuk di sini ada ASN dan juga dokter dan lain sebagainya," ungkap Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Tiap Hari Wajib Bayar Infak Rp1.000
Baca Juga: Polisi: Struktur Pengurus Khilafatul Muslimin Banyak di Antaranya Eks Napiter JI, JAD dan NII
Hengki menyebut Khilafatul Muslimin memiliki struktur organisasi yang menyerupai negara.
Organisasi tersebut dipimpin oleh Khilafah di tingkat pusat, Amir Daulah di tingkat provinsi, Kepala Amir Wilayah di tingkat kabupaten/ kota, Ummul Quro di tingkat kecamatan, dan tingkat terendah dipimpin oleh Amir Kemashulan.
"Dari semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib mmberikan infak sodakoh per hari Rp1.000," beber Hengki.
Hengki tidak menyebut jumlah pasti warga Khilafatul Muslimin. Namun, berdasar data yang disita dia mengklaim jumlahnya mencapai ribuan orang.
"Hasil penggeledahan, kami temukan puluhan ribu data Khilafatul Muslimin ini yang dibuktikan dengan adanya KTP. Kalau di kita KTP, tapi ini nomor induk warga," katanya.
Baca Juga: Aliran Dana Tengah Diselidiki, PPATK Bekukan 21 Rekening Milik Khilafatul Muslimin
Pimpinan Telah Ditangkap
Dalam perkara ini, Polri telah menangkap dan menetapkan sebanyak 23 anggota Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. Salah satunya adalah pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.
Abdul Qadir ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Markas Besar Khilafatul Muslimin di Lampung.
Penangkapan terhadap Abdul Qadir dan puluhan anggota Khilafatul Muslimin ini lantaran diduga menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Kepada penyidik, Abdul Qadir mengaku memiliki kedudukan di atas Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar. Baasyir merupakan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MII) sekaligus tokoh Jamaah Islamiyah. Sedangkan Abdullah merupakan pendiri Jamaah Islamiyah.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan jusrtu yang bersangkutan ini posisinya adalah lebih tinggi dari Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar," pungkas Hengki.