Suara.com - Pengamat hukum tata negara Universitas Jember Bayu Dwi Anggono mengatakan pergantian menteri dalam perombakan kabinet akan berpengaruh pada citra Presiden Joko Widodo yang memiliki sisa waktu dua tahun lagi dalam masa pemerintahannya.
"Presiden tentu punya pertimbangan lengkap dalam mengangkat seseorang menjadi menteri dan pada Pasal 17 ayat (3) UUD 1945 menyebutkan setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan," katanya di Jember, Jawa Timur, hari ini.
Menurutnya seorang menteri yang diangkat oleh Presiden tentu atas pertimbangan figur tersebut dinilai cakap menangani bidang yang dimaksud sehingga pertimbangan Presiden itu akan berkonsekuensi kepada kepercayaan publik ke depannya terhadap Presiden.
"Jika memang pilihan Presiden ternyata memang bisa melaksanakan tugas sebagai menteri dengan baik maka akan meningkatkan kepuasan publik kepada pemerintahan, namun juga sebaliknya jika tidak dapat bekerja dengan baik maka risiko juga ada pada Presiden," tuturnya.
Dekan Fakultas Hukum Unej itu menilai bahwa perombakan kabinet merupakan hal lumrah dalam sistem presidensial dimana presiden sebagai kepala eksekutif tunggal memiliki kewenangan mutlak.
"Kewenangan itu dalam mengangkat dan memberhentikan para menteri sebagai pembantu dalam menjalankan pemerintahan yang bertanggung jawab kepadanya," katanya.
Melihat sisa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang efektif kurang 2 tahun lagi, kata dia, pilihan untuk melakukan reshuffle secara minor yaitu hanya merombak 2 kementerian maka menunjukkan bahwa Presiden menganggap sebagian besar menterinya yaitu 32 menteri tetap layak dipercaya menjalankan tugasnya.
"Tentu pilihan Presiden hanya merombak 2 menteri adalah pilihan mutlak presiden yang akan berkonsekuensi kembali kepada Presiden terkait jalannya pemerintahan 2 tahun ke depan," ucap guru besar Universitas Jember.
Bayu memprediksi sisa 2 tahun ke depan kemungkinan tidak ada akan ada reshuflle kembali karena alasan kinerja kecuali karena alasan tertentu, misalnya, menteri mengundurkan diri atau berhalangan tetap.
Baca Juga: PKS: Perombakan Kabinet Seharusnya Digunakan untuk Menaikkan Performa Kinerja Pemerintah
"Sehingga wajah dua menteri baru dan 32 menteri yang telah ada kemungkinan besar adalah kabinet yang akan menjalankan pemerintahan hingga masa jabatan Presiden Jokowi habis pada 2024," ujarnya. [Antara]