Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Ngaku ke Polisi Punya Kedudukan di Atas Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar

Kamis, 16 Juni 2022 | 14:49 WIB
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Ngaku ke Polisi Punya Kedudukan di Atas Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir ngaku ke Polisi punya kedudukan di atas Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Ngaku ke Polisi Punya Kedudukan di Atas Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja mengklaim memiliki kedudukan lebih tinggi dari Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar.

Diketahui, Baasyir merupakan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MII) dan Abdullah merupakan pendiri Jamaah Islamiyah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap hal ini berdasar hasil pemeriksaan langsung terhadap Abdul Qadir.

Baca Juga: Geledah Markas Khilafatul Muslimin di Lampung, Polisi Temukan Brankas Isi Uang Rp 2 Miliar

"Menurut pengakuan yang bersangkutan jusrtu yang bersangkutan ini posisinya adalah lebih tinggi dari Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Berdasar hasil pemeriksaan pula, kata Hengki, sebagian pengurus organisasi Khilafatul Muslimin diketahui merupakan mantan narapidana teroris. Baik dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Negara Islam Indonesia (NII).

Polisi menurunkan papan bertulis Khilafatul Muslimin dari rumah warga. [Antara]
Polisi menurunkan papan bertulis Khilafatul Muslimin dari rumah warga. [Antara]

"Dari struktur kepengurusan banyak di antaranya yang merupakan eks napiter. Ini hasil pemeriksaan kami apakah itu JI, JAD, NII," ungkapnya.

Ditangkap

Abdul Qadir sebelumnya ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Markas Besar Khilafatul Muslimin, Lampung. Sejauh ini Polri sendiri total telah menangkap 23 anggota Khilafatul Muslimin.

Baca Juga: Polri Tetapkan 5 Tersangka Terkait Khilafatul Muslimin, Termasuk Sang Pimpinan Abdul Qadir Hasan Baraja

Penangkapan terhadap Abdul Qadir dan puluhan anggota Khilafatul Muslimin ini lantaran diduga menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Doktrinisasi

Belakangan polisi menyebut organisasi Khilafatul Muslimin memiliki 25 pesantren dan dua perguruan tinggi. Pesantren dan perguruan tinggi tersebut didirikan sebagai sarana untuk menyebarkan paham Khilafah dan doktrinisasi agar membenci NKRI dan Pancasila.

Hengki menyebut pesantren tersebut tersebar di beberapa wilayah Indonesian. Sedangkan perguruan tinggi atau universitas terletak di Bekasi, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Mereka punya 25 pesantren, itu sementara ya, tetapi apabila dihitung unitnya, karena ada tingkatannya terdiri dari 31. Itu baru sementara, kami akan memgembangkam mencari sekolah lainnya," bebernya.

Dalam pelaksanaannya, kata Hengki, Abdu menunjuk tersangka AS (74) sebagai Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin. Dia bertanggungjawab menyebarkan paham Khilafah dan doktrinisasi.

Sistem pendidikan yang dipakai Khilafatul Muslimin juga berbeda dengan pesantren atau perguruan tinggi umumnya. Jejang pendidikan tingkat Madrasah Ibtidaiah atau SD, Madrasah Tsanawiyah atau SMP, Madrasah Aliyah atau SMA, serta perguruan tinggi atau universitas masing-masing hanya ditempuh dalam kurun dua tahun.

"Di mana setelah menjalani dua tahun di universitas mendapat gelar SKHI, sarjana kekhalifahan Islam," ujar Hengki.

Menurut Hengki, pesantren dan perguruan tinggi yang didirikan oleh organisasi Khilafatul Muslimin ini pada dasarnya tidak sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Undang-Undang Pesantren.

Di sisi lain, ajaran yang mereka tanamankan kepada peserta didik juga tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar atau UUD 1945.

"Mereka mengajarkan taat hanya kepada khalifah, sedangkan kepada pemerintah itu tidak wajib. Kemudian diajarkan juga sistem yang sudah final adalah khilafah, di luar khilafah adalah togut, setan atau iblis," pungkas Hengki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI