Tujuh Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi Diduga Kasus Madrasah Ilegal

Erick Tanjung Suara.Com
Kamis, 16 Juni 2022 | 13:57 WIB
Tujuh Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi Diduga Kasus Madrasah Ilegal
Ilustrasi-- Kantor Khilafatul‎ Muslimin di Desa Slarang Lor, Kecamatan Dukuwaru, Kabupaten Tegal. [Suara.com/F Firdaus]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Oleh karena itu, kegiatan PPUI Khilafatul Muslimin tersebut telah dihentikan. Sedangkan, para santri yang berusia 5 hingga 7 tahun telah dikembalikan ke orang tua dan mendapatkan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan/BAPAS Unit Pelaksana Tehnis Daerah/UPTD, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Dinas Sosial Wonogiri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI