Oleh karena itu, kegiatan PPUI Khilafatul Muslimin tersebut telah dihentikan. Sedangkan, para santri yang berusia 5 hingga 7 tahun telah dikembalikan ke orang tua dan mendapatkan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan/BAPAS Unit Pelaksana Tehnis Daerah/UPTD, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Dinas Sosial Wonogiri. (Antara)
Tujuh Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi Diduga Kasus Madrasah Ilegal
Erick Tanjung Suara.Com
Kamis, 16 Juni 2022 | 13:57 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Gara-Gara "Menteri Kedelai", Gaya Komunikasi Gubernur Jateng Disorot: Gak Ada Sense of Crisis!
22 April 2025 | 14:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI