Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto harus menyelesaikan tugas penyediaan lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencurigai penyelesaian yang dilakukan Hadi tersebut bakal dilakukan dengan represif dan kental nuansa militer.
Hal tersebut dikarenakan Hadi yang merupakan eks Panglima TNI. Ia juga bergelut di dunia militer sejak lulus dari Akademi Angkatan Udara pada 1986.
"Pesan Presiden Joko Widodo terhadap Menteri ATR/BPN yang baru untuk menyelesaikan persoalan lahan di IKN mensinyalir bahwa pemerintah akan menggunakan pendekatan refresif dan militerisme dalam upaya pengadaan tanah bagi pembangunan," kata Sekretaris Jendral KPA, Dewi Kartika dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/6/2022).
Dewi menilai kalau penunjukan yang dilakukan Jokowi kepada Hadi tersebut melegitimasi pendekatan-pendekatan yang dilakukan pemerintah selama ini dalam berbagai pengadaan tanah untuk pembangunan dan proyek-proyek strategis nasional.
Baca Juga: Pasal Penghinaan Presiden Hidup Lagi di RKUHP, BEM UI: Apa Urgensinya?
"Pendekatan-pendekatan semacam itu selalu digunakan oleh pemerintah seperti contoh pembangunan di Wadas dan Waduk Lambo yang terjadi baru-baru ini," ujarnya.
Dewi menilai kalau pemerintah seolah lupa bahwa penolakan dan perlawanan yang dilakukan oleh masyarakat akibatnya ketidakjelasan rencana proyek.
"Kental dengan pendekatan represif, tidak transparan dan partisipatif yang berakibat pada perampasan-perampasan tanah masyarakat," tuturnya.
"Alih-alih menyelesaikan masalah, penunjukan Menteri ATR/BPN dari kalangan militer justru berpotensi meningkatkan pendekatan refresif di wilayah-wilayah konflik agraria."
Baca Juga: Dikunjungi Presiden Jerman, Jokowi: Steinmeier Bukan Orang Baru Bagi Saya