Suara.com - Kelompok geng motor menyerang geng lainnya di Pintu Air II, RT 4, RW 4, Kelurahan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, dan mengakibatkan seorang remaja yang diserang luka parah.
Geng motor penyerang menamakan diri Poyok 09 JR. Penyerangan pada Sabtu (4/6/2022), pagi, dilakukan setelah mereka menantang kelompok lain melalui akun Instagram.
Lebih dari dua puluh anggota kelompok itu mendatangi tempat tongkrongan lawan mereka dan langsung melakukan serangan berbahaya.
Seorang remaja yang sedang nongkrong menjadi bulan-bulanan setelah dia tidak berhasil melarikan diri bersama teman-temannya. Dia disabet dengan celurit sebanyak tiga kali.
Peristiwa penyerangan itu menjadi perhatian publik setelah rekamannya tersebar di media sosial.
Polisi kemudian melakukan penanganan kasus.
Tiga remaja berinisial NJS alias Cola (22), MC alias Ekel (19), dan PIP alias Agoy (19) diamankan polisi. Mereka merupakan anggota geng motor POYOK 09 JR.
"Semuanya sempat melarikan diri, kami amankan di Balaraja, ketiganya adalah pemeran langsung dalam pembacokan tersebut," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto.
Cola dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiyaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan.
Baca Juga: Tindak Tegas Geng Motor, Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno Intruksikan Razia Tiap Malam
Jika luka bacok yang dialami korban mengakibatkan cacat permanen, Cola terancam hukuman paling lama lima tahun penjara. Sedangkan Ekel dan Agoy dijerat dengan Pasal 55 Jo 351 KUHP dkarena terlibat dalam aksi pembacokan tersebut.
Kejahatan yang dilakukan geng motor sudah lama menjadi perhatian polisi di berbagai kota di Indonesia.
Tak sedikit anggota geng motor yang ditangkap dan dihukum, tetapi tidak membuat jera pelaku lain. [rangkuman laporan Suara.com]