Tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara karena perbuatannya.
Tega! Paman Cabuli Keponakan Selama 6 Tahun, Modus Iming-imingi Uang sampai Rp1 Juta
Agatha Vidya Nariswari Suara.Com
Kamis, 16 Juni 2022 | 13:18 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Pasien Korban Dokter Cabul di Malang Terus Bertambah, Segini Totalnya!
22 April 2025 | 14:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI