Konsorsium Pembaruan Agraria: Reshuffle Menteri ATR/BPN Takkan Selesaikan Masalah Agraria

Kamis, 16 Juni 2022 | 12:38 WIB
Konsorsium Pembaruan Agraria: Reshuffle Menteri ATR/BPN Takkan Selesaikan Masalah Agraria
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat serah terima jabatan dengan pendahulunya, Sofyan Djalil. (Suara.com/A Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menilai perombakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak bakal menyelesaikan masalah agraria. Sebab, KPA memandang bahwa penyelesaiannya itu juga memerlukan tangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Hal tersebut disinggung KPA usai Jokowi mengganti Sofyan Djalil dengan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN.

"Mengganti Menteri ATR/BPN sama sekali tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab, untuk mengatasi kemandegan pelaksanaan reforma agraria diperlukan kepemimpinan, mekanisme dan diskresi hukum langsung dari presiden," kata Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/6/2022).

KPA memandang kalau kemandegan penyelesaian konflik agraria dan redistribusi tanah selama ini lebih disebabkan oleh cara pandang pemerintah yang tidak secara utuh melihat kaitan reforma agraria dengan penyelesaian konflik agraria struktural.

Menurutnya, mempercepat proses sertifikasi tanah yang jumlahnya laporannya sangat bombastis, berbanding terbalik dengan jumlah penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

"Padahal, inti dari reforma agraria adalah penyelesaian konflik dan perombakan ketimpangan agraria," ujarnya.

KPA mencatat sejak kepemimpinan Jokowi (2015-2021), terdapat 2.489 letusan konflik agraria di berbagai wilayah. Situasi tersebut merupakan akumulasi dari kelindan antara konflik-konflik agraria lama yang tidak kunjung selesai, bertemu dengan konflik-konflik agraria yang baru.

Lebih lanjut, KPA juga memandang kalau pergantian Menteri ATR/BPN juga membuktikan kalau pemerintah gagal melihat situasi konflik agraria yang terjadi di Indonesia.

Mengacu catatan yang dimiliki KPA, persoalan konflik agraria struktural juga banyak terjadi di wilayah hutan, pertambangan, pesisir, dan akibat proyek pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: Harapan PSI Riau usai Raja Juli Antoni Dilantik Jadi Wakil Menteri ATR/BPN

"Situasi tersebut melibatkan tidak hanya Kementerian ATR/BPN namun berbagai kementerian lainnya seperti Kementerian LHK, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian ESDM."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI