Kasus Formula E, Eks Sesmenpora Gatot Diperiksa KPK

Kamis, 16 Juni 2022 | 11:44 WIB
Kasus Formula E, Eks Sesmenpora Gatot Diperiksa KPK
Eks Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto diperiksa KPK terkait Formula E. (Suara.com/ Arief Apriadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S. Dewa Broto, diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta, Kamis (16/6/2022) siang.

Saat tiba di Gedung KPK, Gatot mengatakan kehadirannya untuk memenuhi undangan penyidik.

"Karena tiga hari yang lalu baru saja ada surat dari KPK agar saya hadir untuk memberikan klarifikasi," ucap Gatot di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Gatot mengatakan bahwa dirinya diminta untuk menjelaskan proses pengelolaan anggaran untuk penyelenggaraan ajang mobil balap mobil listrik itu.

Baca Juga: Telak! Pesan Anies ke Orang yang Pesimis Formula E: Kami Ingin Membahagiakan Semua Orang

"Karena memang di dalam surat tersebut disebutkan juga bahwa saat awal persiapan perencanaan tahun 2019 itu ada permohonan dari pak gubernur, kepada pak menpora untuk menerbitkan rekomendasi, dan rekomendasi itu sudah diterbitkan dan diminta hari ini untuk dibawa ke KPK," ungkapnya

"Saya kira itu hal yang wajar, apa artinya? rekomendasi biasa, seperti lazimnya rekomendasi untuk sebuah kegiatan olahraga," tambahnya.

Formula E Jakarta
Formula E Jakarta

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Gatot untuk dimintai keterangan dan klarifikasi oleh penyelidik KPK.

"Saat ini yang bersangkutan telah hadir di gedung merah putih KPK dan masih dilakukan permintaan keterangan," kata dia.

Sebelumnya KPK masih terus mengumpulkan keterangan dan meminta sejumlah pihak untuk melakukan klarifikasi.

Baca Juga: Kasus Suap Bupati Banjarnegara, KPK Panggil Anggota DPR RI Lasmi Indrayani Anak dari Budhi Sarwono

"Dari sanalah kami nanti akan analisa ya lebih lanjut seperti apa. Saat ini belum bisa kami sampaikan secara lengkap nanti perkembangannya pasti kami sampaikan," kata Ali.

Dokumen Formula E dari Jakpro

Sebelumnya Direktur Utama PT. Jakpro Widi Amanasto telah menaymbangi Gedung KPK untuk kembali menyerahkan sejumlah dokumen yang sebelumnya sempat diserahkan ke KPK.

"Menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor. Kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya," kata Widi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI