AMAN Minta Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Penuhi Janji Pengakuan Tanah Masyarakat Adat

Stefanus Aranditio Suara.Com
Kamis, 16 Juni 2022 | 10:49 WIB
AMAN Minta Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Penuhi Janji Pengakuan Tanah Masyarakat Adat
Kami saat berjalan menuju hutan adat Abrauw, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Rabu (2/3/2022). [Jubi/Theo Kelen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) meminta Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang baru untuk segera menepati perjanjian antara kementerian dan masyarakat adat.

Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi mengungkapkan, pihaknya dan kementerian ATR/BPN sudah menjalin kesepakatan melalui nota kesepahaman atau MoU untuk pengakuan tanah kolektif masyarakat adat yang hingga saat ini belum seluruhnya tersertifikasi.

"Pada tahun 2011, 11 tahun lalu itu ada MOU antara AMAN dengan BPN untuk melakukan reforma agraria di wilayah adat, salah satunya adalah pengakuan tanah kolektif masyarakat adat dan menyelesaikan berbagai sengketa agraria di wilayah adat, jadi ini kesempatan beliau untuk memenuhi janji itu," kata Rukka saat dihubungi Suara.com, Kamis (16/6/2022).

Dia menyebut hal ini sangat mendesak, agar masyarakat adat memiliki kepastian hukum atas tanah yang selama ini mereka miliki secara kolektif.

Baca Juga: Jadi Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Janji Bakal Sering Turun ke Lapangan

"Ini sangat mendesak dan kritis karena saat ini wilayah adat sedang diserbu oleh PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang hanya memberikan sertifikat untuk wilayah individu," ucapnya.

Rukka juga meminta Hadi untuk mengubah pendekatan aparat agar lebih humanis ketika menyelesaikan sengketa tanah dengan masyarakat adat.

"Sebagai sosok tentara tentu saja kami khawatir karena selama ini kalau ada massalah perampasan wilayah adat, biasanya pendekatan militeristik apalagi kalau melibatkan oknum militer, track recordnya buruk untuk masyarakat adat," tutur Rukka.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik mantan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (15/6/2022).

Pelantikan ini berdasar pada Keputusan Presiden nomor 64P Tahun 2022 tentang Pemberhetian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Tahun 2019-2024.

Baca Juga: Jabat Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Ungkap Sederet PR dari Jokowi: Bereskan Sertifikat Tanah hingga Konflik Lahan PTPN

Jokowi juga melantikan Ketua Umum Partau Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Luthfi.

Selain dua menteri, Jokowi juga menunjuk Sekretaris Dewan Partai Solidaritas Indonesia Raja Juli Antoni menjadi wakil menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Raja Juli menggantikan wamen sebelumnya, Surya Tjandra.

Kemudian, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, John Wempi Wetipo juga dilantik menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), serta Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor ditunjuk menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Ketiganya dilantik melalui Keputusan Presiden nomor 24M Tahun 2022 tentang Pemberhetian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Tahun 2019-2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI