Suara.com - Lalu lintas pengiriman sapi, kerbau dan kambing untuk hewan kurban ke Sabang dihentikan sementara. Hal itu untuk mencegah wabah penyakit mulut dan kuku.
Hal itu dipastikan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Sabang. Hewan ternak itu dilarang kirim ke Pulau Weh.
Saat ini terdapat 15 ekor sapi di pulau paling barat Indonesia itu terinfeksi wabah PMK, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balai Veteriner (Bvet) Kementerian Pertanian di Medan, Sumatra Utara.
Pihaknya mencatat ada sekitar 1.783 ekor ternak sapi di Sabang yang tersebar di tiga kecamatan meliputi Sukakarya, Sukajaya dan Sukamakmue.
“Iya, untuk sementara waktu ini (ditutup), belum ada batas waktu, tunggu kebijakan selanjutnya dari pemerintah,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan hewan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Sabang Jaya Saputra saat dihubungi dari Banda Aceh, Rabu.
Jaya mengatakan, penutupan sementara lalu lintas hewan ke Sabang ini berdasarkan surat edaran dari Wali Kota Sabang.
Saat ini dibutuhkan peran pihak karantina hewan untuk memperketat pengawasan di pelabuhan sebagai pintu masuk ke Sabang .
“Pihak karantina hewan memiliki aturan yang sangat ketat, sehingga sapi tidak bisa masuk ke Sabang untuk sementara, termasuk kambing, kerbau, dan domba,” katanya.
Jaya menjelaskan, 15 kasus PMK di Sabang ini bermula ketika dua ekor sapi dari Kabupaten Aceh Besar masuk ke Sabang pada medio Mei lalu.
Kondisi saat itu, kata dia, di wilayah Aceh Besar sedang meningkatnya wabah kasus PMK.