Suara.com - Pemuda berinisial IR yang menodongkan airsoft gun jenis Baretta di bar kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sempat mengelabui polisi dengan menyerahkan pistol mainan. Upaya ini dilakukan IR agar tidak dijerat hukuman yang lebih berat.
"Jadi dia datang bawa pistol mainan biar nggak terjerat Undang-Undang Darurat. Dia datang itu alibinya 'ini pak pistol saya, ini yang saya todongkan kok yang waktu di TKP (tempat kejadian perkara)'," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).
Tak mau begitu saja percaya, penyidik pun melakukan investigasi lebih mendalam. Sampai pada akhirnya terkuak bahwa yang bersangkutan telah berbohong.
"Penyidik langsung buktikan ini kamu bohongi kita. Akhirnya kita melakukan penyelidikan lagi," katanya.
Lerai Keributan
Peristiwa pemuda menodongkan pistol ini sebelumnya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.
Dalam keterangannya disebut terjadi di sebuah bar kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (12/6/2022) sekitar pukul 00.09 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut pihaknya telah mengamankan dua pelaku dalam kasus ini. Keduanya, yakni IR dan temannya berinisial AAR.
Menurut penuturan Budhi, peristiwa ini berawal ketika pengunjung bar berinisial AA terlibat keributan dengan teman IR dan AAR. Keributan ini dipicu ulah AA menggedor-gedor pintu toilet bar saat teman IR dan AAR sedang berada di dalamnya.
Baca Juga: Tertangkap! Pemuda yang Viral Ancungkan Pistol saat Temannya Ribut di Bar Senopati Resmi Tersangka
"Orang yang di dalam kamar mandi itu manggil temannya atas nama AAR yang kebetulan berada di kafe tersebut," tutur Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022) kemarin.
Setelah itu, kata Budhi, AAR terlibat cekcok dengan AA. Sampai pada akhirnya dia melayangkan pukulan dengan menggunakan knuckle.
"Sehingga korban langsung jatuh dan kemudian korban bangun lagi itu juga masih dihajar lagi," ujarnya.
Tiba-tiba di tengah keributan yang terjadi, IR datang. Dia bermaksud melerai keributan tersebut dengan menodongkan airsof gun
"IR ini berusaha melerai kejadian tersebut awalnya antara AAR dan AA. Kemudian dipisahkan, masuk ke ruang tertentu. Nah di situlah yang tergambar di video, IR mengacung-ngacungkan senjata kepada korban dan kawan kawannya yang ada di tempat," jelasnya.
Budhi menegaskan IR merupakan warga sipil biasa. Namun, dia dikenal teman-temannya sebagai Komisaris Besar Polisi alias Kombes S.
"Orang sipil, tapi dikenal atau teman-temannya disitu memanggil yang bersangkutan dengan nama Kombes S. Saya tegaskan sekali lagi yang bersangkutan bukan anggota Polri," tegas Budhi.
Atas perbuatannya, penyidik telah menetapkan IR dan AAR sebagai tersangka. IR dijerat dengan Undang-Undang Darurat. Sedangkan AAR dijerat dengan Pasal 351 KUHP.