4 Fakta Seputar Puan Maharani Dorong Cuti Hamil Jadi 6 Bulan, Tuai Pro Kontra

Kamis, 16 Juni 2022 | 07:56 WIB
4 Fakta Seputar Puan Maharani Dorong Cuti Hamil Jadi 6 Bulan, Tuai Pro Kontra
Puan Maharani (Instagram/@puanmaharaniri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong cuti hamil dan cuti melahirkan menjadi 6 bulan, dari sebelumnya hanya 3 bulan.

Parlemen menyepakati Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) untuk dibahas lebih lanjut menjadi Undang-Undang (UU).

Puan menyebut RUU ini dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul. Namun usulan cuti hamil dan melahirkan itu menimbulkan pendapat pro dan kontra dari warganet.

Yuk simak fakta Puan Maharani upayakan cuti buat ibu hamil menjadi 6 bulan berikut ini.

Alasan Cuti Melahirkan Digagas Jadi 6 Bulan

Puan Maharani mengungkap alasan mengusulkan cuti hamil dan melahirkan jadi 6 bulan. Ia mengatakan titik berat RUU KIA adalah pada masa pertumbuhan emas.

Pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) anak disebut masa pertumbuhan emas karena itu periode krusial tumbuh kembang anak.

Seribu hari pertama kehidupan anak itu kerap dikaitkan dengan penentu masa depan anak. Oleh karenanya, RUU ini menekankan pada pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. 

"RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 kita harapkan bisa segera rampung. RUU ini penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia," kata Puan Maharani dalam situs resmi DPR.

Baca Juga: Puan Maharani Menilai Reshuflle sebagai Hal yang Wajar

Hak Yang Diperoleh Ibu Hamil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI