Apakah Hukum Kurban Idul Adha Hanya untuk Orang yang Mampu? Ini Penjelasannya

Kamis, 16 Juni 2022 | 06:22 WIB
Apakah Hukum Kurban Idul Adha Hanya untuk Orang yang Mampu? Ini Penjelasannya
Hukum Kurban Idul Adha - hukum kurban idul adha (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setiap tahun pada tanggal 10 Dzulhijjah, seluruh umat muslim memperingati Hari Raya Idul Adha. Pada Idul Adha, umat muslim sangat dianjurkan untuk berkurban atau menyembelih hewan ternak dan dibagikan kepada umat muslim di suatu wilayah. Apa hukum kurban Idul Adha?

Ibadah kurban dilaksanakan selama 4 hari, yakni pada Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan 3 hari tasyrik yang jatuh pada 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Apabila penyembelihan hewan kurban dilakukan di luar waktu tersebut, maka tidak dianggap sebagai ibadah kurban dan menjadi ibadah sadaqah biasa. Lantas, apa hukum kurban Idul Adha?

Hukum Kurban Idul Adha

Dalam mazhab Maliki dan Syafi’i, ibadah kurban memiliki hukum sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan. Sementara itu dari Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibadah menyembelih hewan dilakukan bagi orang yang mampu.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pemkot Surabaya Tingkatkan Pengawasan Hewan Ternak untuk Cegah PMK

Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan ibadah ini sejak pertama kali disyariatkan hingga meninggal dunia. Hukum kurban Idul Adha ini sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT dalam Al-Quran Surat Al Hajj ayat 32 yang berbunyi sebagai berikut.

“Wa likulli ummatin ja'aln mansakal liyakurusmallahi 'ala ma razaqahum mim bahimatil-an'am, fa ilahukum ilahuw wahidun fa lahu aslimu, wa basysyiril-mukhbitin”.

Artinya: “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). (QS. Al Hajj: 32).

Keutamaan Ibadah Kurban

Adapun beberapa keutamaan bagi seorang muslim yang melaksanakan ibadah kurban sebagai berikut.

Baca Juga: Ini Hukum dan Syarat Kurban Idul Adha, Umat Muslim Wajib Tahu!

1. Dapat Meningkatkan Ketakwaan

Keutamaan pertama dari ibadah kurban adalah dapat meningkatkan ketaqwaan. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 27 yang berbunyi sebagai berikut.

“Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Al-Maidah: 27)

2. Sebagai Tanda Syukur

Keutamaan berkurban selanjutnya adalah sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT. Allah SWT telah memerintahkan kepada setiap umat muslim untuk berkurban meski dalam serangan kaum kafir. 

3. Menambah Amal Kebaikan

Berkurban merupakan perintah Allah SWT yang dapat meningkatkan amal kebaikan bagi siapa saja yang melaksanakannya. Ibadah kurban juga dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah yang merupakan bulan mulia dan dilipatgandakannya pahala umat muslim.

4. Menghilangkan Sifat Tidak Terpuji

Dikutip dari NU Online, keutamaan berkurban dapat menghilangkan sifat-sifat yang tidak terpuji seperti rasa iri, dengki, egois, fanatisme dan lain sebagainya.

Itulah hukum kurban Idul Adha serta beberapa keutamaan menyembelih hewan kurban yang wajib untuk diketahui oleh setiap umat muslim.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI