Suara.com - Haji merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim yang telah memenuhi syarat. Kewajiban ini hanya berlaku sekali seumur hidup, jadi haji-haji selanjutnya bagi orang yang pernah melaksanakan, hukumnya tidak wajib atau sunnah kecuali bagi orang yang telah bernazar maka wajib hukumnya. Dalam menjalankan rukun Islam kelima ini, penting bagi umat Islam untuk mengetahui rukun dan wajib haji.
Karena rukun dan wajib haji merupakan dua hal yang paling penting dalam berhaji. Jika salah satu ada yang tertinggal atau sengaja tidak dikerjakan maka akan menggugurkan haji atau haji menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sebelum berangkat ke Tanah Suci harus mengetahui apa saja rukun dan wajib haji.
Lantas apa saja rukun dan wajib haji? Simak ulasannya berikut.
Baca Juga: Mengenal 3 Fidyah dalam Haji: Ihram, Munshor, Jaza
Tetdapat 5 rukun haji yang wajib dikerjakan oleh umat jemaah calon haji, berikut ini rukun-rukunnya:
1. Ihram
Ihram adalah membaca niat haji baik secara lisan maupun di dalam hati yang dilakukan di Miqat. Sebelum melakukan haji jemaah diwajibkan untuk membaca niat haji terlebih dahulu. Setelah itu jemaah harus mandi wajib dahulu. Selesai mandi, mengerjakan sholat sunnah dua rakaat dan kemudian mengenakan pakaian ihram (pakaian putih)
Saat berihram jemaah dilarang untuk melakukan beberapa perbuatan berikut ini:
• Menggunakan wewangian atau parfum di badan mapun di pakaian
Baca Juga: Bolehkah Berhubungan Suami Istri Saat Haji? Berikut Hukumnya
• Mencabut bulu tubuh dan memotong kuku
• Mengganggu dan memburu binatang
• Merusak, mengukir, menyayat dan memotong pepohonan
• Melamar, menikah, dan bersaksi atas pernikahan
• Bercumbu, bermesraan, bahkan hingga melakukan hubungan suami-istri
• Mengucapkan kata-kata kasar, kotor, cacian dan bertengkar dengan jamaah lainnya
2. Wukuf di Arafah
Wukuf artinya berhenti atau berdiam diri di suatu tempat, sedangkan Arafah adalah nama sebuah bukit yang ada di kota Mekkah. Jadi wukuf di Arafah yaitu berdiam diri di padang Arafah.
Waktu pelaksanaannya dimulai dari dzuhur sekitar pukul 12 siang pada tanggal 9 sampai dengan waktu subuh tanggal 10 Dzulhijjah. Selama pelaksanaan wukuf jemaah tifak diwajibkan suci dari hadas besar maupun kecil. Oleh karena itu, bagi perempuan yang sedang haid atau nifas tetap boleh menjalankan wukuf di Arafah.
3. Tawaf Ifadah
Tawaf Ifadah merupakan kegiatan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri. Tawaf dimulai dari Hajar Aswad sampai berakhir di Hajar Aswad lagi. Tawaf Ifadah ini dilakukan setelah kegiatan melempar jumrah aqabah pada tanggal 10 Zulhijjah. Berikut ini syarat tawaf, antara lain:
• Suci dari hadas (kecil/besar)
• Menutup aurat
• Suci dari najis pada badan serta pakaian
• Dimulai dari tempat yang sejajar dengan Hajar Aswad
• Posisi Ka'bah berada di sebelah kiri
• Berkeliling sebanyak tujuh putaran
• Dilakukan di dalam Masjidil Haram tetapi di luar bagian Ka'bah, tepatnya di luar Hijir Ismail
Selain itu, terdapat beberapa amalan atau perbuatan yang disunnahkan saat melakukan tawaf, di antaranya adalah sebagai berikut:
• Bertawaf dengan berjalan kaki
• Memendekkan langkah kaki
• Berjalan cepat
• Beristilam di Hajar Aswad saat awal tawaf dengan menggunakan tangan kanan sambil mengucapkan "Allahu Akbar".
• Mencium Hajar Aswad dan meletakkan dahi di atasnya
• Beristilam di rukun Yamani
• Berittibak (Meletakkan pertengahan kain selendang atau kain ihram di bawah ketiak kanan dan kedua ujungnya di atas kiri dengan menjadikan bahu kanan terbuka khusus bagi kaum pria)
• Solat sunah dua rakaat setelah tawaf di belakang Maqam Ibrahim
• Bertawaf berdekatan dengan Ka'bah (untuk memudahkan saat istilam)
4. Sai
Sai merupakan kegiatan berjalan atau berlari-lari kecil dari bukit Shafa ke bukit Marwah yang dilakukan sebanyak tujuh kali putaran setelah tawaf ifadah. Adapun syarat-syarat melakukan sai yaitu:
• Didahului dengan melakukan tawaf ifadah
• Dilakukan di tempat sai (tempat yang telah ditentukan) sampai tujuh kali
• Sai dimulai dari bukit Shafa dan berakhir di bukit Marwah
• Tertib
5. Tahallul (Mencukur)
Tahallul adalah kegiatan mencukur atau menggunting sebagian rambut kepala setelah melaksanakan sai. Bagi jemaah laki-laki disunnahkan untuk mencukur habis (gundul) rambutnya, sedangkan bagi jemaah perempuan cukup menggunting ujung rambut sepanjang jari.
Wajib Haji
Wajib haji merupakan rangkaian dari amalan yang harus dikerjakan saat ibadah haji, bila tidak dikerjakan maka tetap sah hajinya, akan tetapi jemaah harus membayar dam. Maka akan berdosa jika sengaja meninggalkan dengan tidak ada uzur yang syar'i. Berikut ini 5 wajib haji yaitu:
• Ihram, yakni mengucap niat haji dari miqat
• Mabit di Mudzdalifah
• Mabit di Mina
• Melontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah
• Tawaf wada bagi yang akan meninggalkan Mekah
Macam-Macam Haji
Haji dibagi menjadi tiga macam, diantaranya yaitu haji tammattu, haji ifrad, dan haji qiran. Perbedaannya yaitu jika haji tammattu dikerjakan saat umrah dahulu baru haji. Sementara, haji ifrad dikerjakan haji terlebih dahulu baru kemudian umrah dan diselingi tahallul. Sedangkan haji qiran yaiti mengerjakan haji dan umrah secara bersama-sama tanpa diselingi tahallul.
Itulah tadi wajib haji lengkap dengan rukun dan macam-macam haji. Semoga kelak kita semua mendapat kesempatan untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci, Amin Ya Rabbal Alamin.
Sumber:
https://islam.nu.or.id/syariah/inilah-rukun-rukun-haji-celAC
https://islam.nu.or.id/syariah/perbedaan-rukun-haji-dan-wajib-haji-dalam-mazhab-syafii-obSd9
https://www.nu.or.id/amp/humor/macam-macam-haji-dan-kiat-cepat-menunaikannya-c43Ry#amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=16553026538552&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com
(Putri Ayu Nanda Sari)
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari