Setelah itu, kata Budhi, AAR terlibat cekcok dengan AA. Sampai pada akhirnya dia melayangkan pukulan dengan menggunakan knuckle.
"Sehingga korban langsung jatuh dan kemudian korban bangun lagi itu juga masih dihajar lagi," ujarnya.
Di tengah keributan yang terjadi, IR tiba-tiba datang. Dia bermaksud melerai keributan tersebut.
"IR ini berusaha melerai kejadian tersebut awalnya antara AAR dan AA. Kemudian dipisahkan, masuk ke ruang tertentu. Nah di situlah yang tergambar di video, IR mengacung-ngacungkan senjata kepada korban dan kawan kawannya yang ada di tempat," jelas Budhi.
Atas perbuatannya, penyidik telah menetapkan IR dan AAR sebagai tersangka. IR dijerat dengan Undang-Undang Darurat. Sedangkan AAR dijerat dengan Pasal 351 KUHP.