Kasus COVID-19 Lagi Naik, Pekerja Jakarta Diminta Pakai Masker di Kantor dan Ketat Prokes

Rabu, 15 Juni 2022 | 17:32 WIB
Kasus COVID-19 Lagi Naik, Pekerja Jakarta Diminta Pakai Masker di Kantor dan Ketat Prokes
Ilustrasi gedung perkantoran (Unsplash/Afif Kusuma)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pekerja Jakarta diminta pakai masker di kantor. Selain itu memperketat protokol kesehatan.

Kini kasus COVID-19 di Jakarta tengah meningkat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) DKI Jakarta tetap meningkatkan sosialisasi untuk menaati protokol kesehatan (prokes) di setiap lingkungan perkantoran karena kasus COVID-19 secara perlahan meningkat kembali.

Sosialisasi prokes dilakukan secara rutin oleh seluruh Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi di setiap wilayah.

Tidak hanya sosialisasi, pengawasan ke setiap perusahaan juga terus dilakukan.

"Kita tetap meningkatkan sosialisasi protokol kesehatan di lingkungan perkantoran dan perusahaan-perusahaan. Itu harus diterapkan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah, saat ditemui di Gelanggang Olahraga Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu.

Jika situasi pandemi COVID-19 semakin parah, pihaknya siap mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas sesuai dengan pemerintah pusat terkait penanganan COVID-19.

"Kita keluarkan Keputusan Disnaker yang mengatur jumlah kapasitas orang dalam ruangan, wajib pakai masker dan penerapan prokes lain," kata dia.

Sejauh ini, Andri memastikan belum ada temuan klaster COVID-19 di perkantoran.

Baca Juga: Keren Banget, Fasilitas Kantor Kesehatan Haji Indonesia Setara dengan Rumah Sakit Tipe B

Dirinya juga belum menerima laporan adanya temuan kasus COVID-19 di kalangan karyawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI