Suara.com - Pemerintah Kota Surabaya bersama kepolisian melakukan monitoring di perbatasan kota untuk melakukan pencegahan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak menjelang Idul Adha 1443 Hijriah.
"Menjelang Idul Adha, teman-teman sudah bergerak untuk memastikan bahwa ternak yang ada di Kota Surabaya itu sudah didampingi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)," kata Wali Kota Eri Cahyadi di Surabaya, Rabu.
Pemkot Surabaya bersama kepolisian juga telah meningkatkan pengawasan terhadap hewan ternak yang akan masuk ke Rumah Potong Hewan (RPH).
Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan bahwa hewan-hewan tersebut sudah memiliki izin kesehatan dan bebas dari PMK.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Kasus PMK di Bandung Barat Terus Meningkat, Tersebar di 14 Kecamatan
"Hewan ternak yang datang ke Surabaya itu juga dicek oleh teman-teman Dinas Pertanian untuk dipastikan kesehatannya. Kami kolaborasi juga dengan teman-teman di Jatim," katanya.
Pemantauan dan pengecekan hewan ternak salah satunya dilakukan jajaran Kecamatan Karangpilang bersama kepolisian setempat pada Selasa (14/6/2022), sekitar pukul 23.00 WIB.
Setiap kendaraan yang mengangkut hewan ternak akan diperiksa surat-surat serta kondisi kesehatan hewan ternak.
Camat Karangpilang Kota Surabaya Febriadhitya Prajatara menyatakan, pihaknya bersama jajaran kepolisian intens melakukan monitoring dan pengawasan hewan ternak yang akan masuk ke Kota Surabaya. Termasuk pula pengawasan terhadap hewan ternak yang berada di RPH Kedurus.
"Tentunya ini langkah dari kami pemerintahan dan kepolisian untuk mengamankan terutama menjelang Hari Raya Idul Adha," katanya.
Baca Juga: Stok Hewan Kurang Akibat PMK, RPH Surabaya Berharap Ada Solusi
Bahkan, pihaknya bersama jajaran kepolisian tak segan memutarbalikkan kendaraan pemilik hewan ternak apabila tidak dilengkapi dengan surat izin kesehatan dari daerah asal.
Tak hanya itu, mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya itu juga menyebutkan, bahwa setiap pedagang yang akan berjualan hewan ternak atau kurban, harus dilengkapi izin dari DKPP.
DKPP akan melakukan survei dan pengecekan sebelum pengusaha hewan kurban berjualan di wilayah Karangpilang.
"Nantinya akan dilakukan survei terlebih dahulu untuk memastikan kesehatannya seperti apa oleh rekan-rekan tenaga kesehatan hewan dari DKPP," katanya.
Kapolsek Karangpilang Surabaya Kompol Eko Sudarmanto menambahkan, dalam pemeriksaan itu ditemukan satu unit truk asal Probolinggo yang mengangkut belasan ekor ternak sapi. Puluhan sapi tersebut telah dilengkapi dengan surat kesehatan dari Dinas Peternakan setempat.
"Jadi kami selaku dua pilar ingin memastikan, bahwa sapi yang akan disembelih di Surabaya ini kondisinya harus sehat, agar masyarakat tidak was-was. Apalagi sekarang ada wabah PMK," katanya. (ANTARA)