Suara.com - Pemerintah Kota Surabaya bersama kepolisian melakukan monitoring di perbatasan kota untuk melakukan pencegahan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak menjelang Idul Adha 1443 Hijriah.
"Menjelang Idul Adha, teman-teman sudah bergerak untuk memastikan bahwa ternak yang ada di Kota Surabaya itu sudah didampingi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)," kata Wali Kota Eri Cahyadi di Surabaya, Rabu.
Pemkot Surabaya bersama kepolisian juga telah meningkatkan pengawasan terhadap hewan ternak yang akan masuk ke Rumah Potong Hewan (RPH).
Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan bahwa hewan-hewan tersebut sudah memiliki izin kesehatan dan bebas dari PMK.
"Hewan ternak yang datang ke Surabaya itu juga dicek oleh teman-teman Dinas Pertanian untuk dipastikan kesehatannya. Kami kolaborasi juga dengan teman-teman di Jatim," katanya.
Pemantauan dan pengecekan hewan ternak salah satunya dilakukan jajaran Kecamatan Karangpilang bersama kepolisian setempat pada Selasa (14/6/2022), sekitar pukul 23.00 WIB.
Setiap kendaraan yang mengangkut hewan ternak akan diperiksa surat-surat serta kondisi kesehatan hewan ternak.
Camat Karangpilang Kota Surabaya Febriadhitya Prajatara menyatakan, pihaknya bersama jajaran kepolisian intens melakukan monitoring dan pengawasan hewan ternak yang akan masuk ke Kota Surabaya. Termasuk pula pengawasan terhadap hewan ternak yang berada di RPH Kedurus.
"Tentunya ini langkah dari kami pemerintahan dan kepolisian untuk mengamankan terutama menjelang Hari Raya Idul Adha," katanya.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Kasus PMK di Bandung Barat Terus Meningkat, Tersebar di 14 Kecamatan
Bahkan, pihaknya bersama jajaran kepolisian tak segan memutarbalikkan kendaraan pemilik hewan ternak apabila tidak dilengkapi dengan surat izin kesehatan dari daerah asal.