Kena Gombal Wanita yang Ngaku Tentara AS, WNI Jadi Korban Penipuan Bermodus Love Scamming Rp2,4 M

Rabu, 15 Juni 2022 | 16:37 WIB
Kena Gombal Wanita yang Ngaku Tentara AS, WNI Jadi Korban Penipuan Bermodus Love Scamming Rp2,4 M
Polisi merilis dua tersangka kasus penipuan bermodus love scamming dengan nilai kerugian mencapai Rp2,4 miliar. Pelaku merupakan wanita berkewarganegaraan asing yang mengaku sebagai tentara AS. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pemuda berkewarganegaraan Indonesia berinisial PC menjadi korban penipuan bermodus love scamming dengan nilai kerugian mencapai Rp2,4 miliar. Pelaku merupakan wanita berkewarganegaraan asing yang mengaku sebagai tentara Amerika Serikat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut PC mengenal pelaku melalui media sosial Instagram.

"Ini sudah sering terjadi, kita sebutnya love scamming. Jadi penipuan oleh mereka WNA dengan sasaran WNI," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Dalam melancarkan aksinya, kata Aulia, pelaku mengaku ingin keluar dari anggota tentara Amerika Serikat. Kepada korban pelaku juga mengaku membutuhkan dana untuk membawa uang simpan rahasia miliknya senilai 2 juta USD di Syria.

Baca Juga: Uang Rp1,1 Miliar Milik Keluarga Ini Hilang Dalam Sekejap Gara-gara Klik Link di WhatsApp

"Komunikasi terus-menerus akhirnya korban tergerak. Bukan dihipnotis, tapi karena rayuan gombalnya itu," beber Aulia.

Dalam perkara ini, polisi telah menangkap dan menetapkan dua orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial CS wanita berkewarganegaraan Indonesia dan UT laki-laki berkewarganegaraan Nigeria.

"Yang kita tangkap dua orang ini pelaku penampung dana di Indonesia. Jadi dia yang buka rekening dan tampung dana. Tapi wanita yang DM (direct message) pertama dan gombalin korban belum kita dapat. Jadi masih kita investigasi lebih lanjut," pungkas Aulia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI